Kronologis Pencurian Mobil di Lippo Plaza Lubuklinggau Berdasarkan Pengakuan Tersangka

Kronologis Pencurian Mobil di Lippo Plaza Lubuklinggau Berdasarkan Pengakuan Tersangka

Tersangka Bayu Segara (duduk, tengah) saat diamankan di Sat Reskrim Polres Lubuklinggau--

BACA JUGA:Pencuri Mobil Brio di Lippo Plaza Lubuklinggau Berhasil Ditangkap, Ternyata Orang Dalam

Tersangka selanjutnya menuju mobil Brio BG 1633 GA, dan menekan remote. Berhasil membuka mobil, Bayu masuk dan menyalakan mobil.

Ia kemudian mengendarai mobil itu menuju pintu keluar parkir, hanya saja melihat ada beberapa petugas SKY Parking, ia memutar kembali ke posisi parkir.

Kemudian Bayu melakukan pembayaran parkir menggunakan aplikasi OVO. Selanjutnya ia menutupi wajahnya menggunakan baju kaos warna hitam menjadi seperti cadar/ninja.

Selanjutnya Bayu mengemudikan mobil Honda Brio BG 1633 GA menuju pintu keluar. Ia melewati gerbang parkir bersamaan dengan mobil lainnya, dan mengambil jalur luar, untuk mengelabuhi.

BACA JUGA:Mantan Pegawai Show Room di Lubuklinggau Ajak Rekannya Mencuri Aki Mobil

“Namun saat mobil korban lewat, petugas keamanan curiga. Makanya langsung dilaporkan ke korban,” tambah Kanit Pidum.

Sementara tersangka meluncur ke Jalan Yos Sudarso arah SPBU Dodod City, lalu masuk ke Jalan Rambutan.

Tembus ke Cereme Dalam, melintasi Jalan Dempo, berbelok kiri menuju Kelurahan Muara Enim. 

Kemudian ke Bandung Ujung, melintasi Jalan Garuda, melewati Kodim 0406 lalu belok kanan masuk ke Jalan Dayang Torek.

BACA JUGA:Mantan Pegawai Show Room di Lubuklinggau Ajak Rekannya Mencuri Aki Mobil

“Saat di perjalanan, tersangka mengaku sempat bingung dan ketakutan. Akhirnya memutuskan memarkirkan mobil di bedeng kontrakan milik Johan yang tidak ia kenal,” jelas Kanit.

Setelah itu, tersangka meninggalkan mobil dan berjalan ke Jalan Depati Said. Ia menumpang taxi online pulang ke rumahnya.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang sim card 0821 8128 6635 yang digunakan untuk mendaftar OVO,” jelasnya.

Nah, sore harinya saat hendak bekerja ke RS Siloam Silampari, tersangka menyimpan kunci mobil curian di halaman lorong jarak antar rumah ke rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: