Oknum Anggota DPRD Sumsel Diduga Minta Mahar Perekrutan Tenaga Pendamping, Setelah Dikasih Ternyata PHP

Oknum Anggota DPRD Sumsel Diduga Minta Mahar Perekrutan Tenaga Pendamping, Setelah Dikasih Ternyata PHP

Korban penipuan oknum Anggota DPRD Sumsel inisial AS saat melapor ke SPKT Polda Sumsel.-dokumen-sumeks.co

BACA JUGA:Hanya Gara-gara Keluarkan Benda Ini, Petani di Muratara Dipenjara

Pertama 4 korban menyerahkan uang Rp60 juta di rumah AS di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Kemudian disusul 3 korban menyerahkan uang Rp45 juta di rumah AS di Kota Palembang. 

Sehingga total uang diduga diterima AS Rp105 juta dari 7 korban.

"Lalu saya tanyakan kapan kami akan dites dan dijawab akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022," jelas salah seorang korban didampingi kuasa hukum dari LBH Sumsel Berkeadilan. 

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Operasi Motor Bodong dan Surat Sebelah, Hasilnya Sudah Ada

Namun kenyataannya 7 korban tadi pendaftarannya ditolak secara online. 

Ternyata yang dibutuhkan untuk TPU & KP adalah sarjana perikanan. Sedangkan 7 korban calon pendamping merupakan sarjana ekonomi. 

Para korban sempat bertanya kepada AS kapan uang mereka dikembalikan. Saat itu AS berjanji akan dikembalikan Desember 2022 lalu. 

“Namun hingga kami melapor ke Polda belum ada kejelasan kapan uang itu akan dikembalikan," terang para korban. 

BACA JUGA:BRI Liga 1: Prediksi Persita Tangerang vs Persis Solo, Kans Kembali Ke Jalur Kemenangan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi membenarkan adanya oknum anggota DPRD Sumsel inisial AS dilaporka 7 warga. 

‘"Laporan korban telah diterima dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ungkap Supriadi. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co