Hanya Gara-gara Keluarkan Benda Ini, Petani di Muratara Dipenjara

Hanya Gara-gara Keluarkan Benda Ini, Petani di Muratara Dipenjara

Tersangka Rizal (tengah) saat diamankan Unit Reskrim Polsek Rupit.-dokumen-linggaupos.co.id

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID –  Unit Reskrim Polsek Muara Rupit Polres Musi Rawas Utara, Kamis, 26 Januari 2023 mengamankan seorang pelaku tindak pidana perbuatan tidal menyenangkan. 

Terduga pelaku Rizal (40) petani warga RT 11 RW 02 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. 

Pria ini dipenjara hanya gara-gara mengeluarkan benda berupa Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau dari pinggangnya. 

Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/04/ I / 2023/SPKT/ Polsek Muara Rupit/ polres muratara/polda sumsel, tanggal 22  Januari 2023. 

BACA JUGA:Kecanduan Nonton Video Porno? Jangan Sampai Hal Buruk Ini Terjadi Dalam Diri Anda, Ini Efek Sampingnya

Korbannya A.Rahman (58) petani warga RT.08 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana menjelaskan, tersangka Rizal dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

Kasus penganiayaan dialami korban terjadi pada Sabtu 21 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Ketika itu korban bertemu dengan terduga pelaku Rizal di Timbangan Sawit RT 11 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara. 

BACA JUGA:Daftar Peserta Content Writer Competition Sesi 1, Cek Namamu Ada Nggak

Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban emosi ingin memukul terduga pelaku Rizal karena diduga mencuri buah sawit milik Rahman. 

Selanjutnya terduga pelaku Rizal mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang berniat melukai korban. 

“Merasa tidak senang dengan tindakan terduga pelaku Rizal, korban melaporkan peristiwa dialaminya ke Polsek Muara Rupit,” tegas AKP Joni Indrayana. 

Ditambahkan AKP Joni Indrayana, anggota Polsek Muara Rupit usai menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: