Polres Lubuklinggau Operasi Motor Bodong dan Surat Sebelah, Hasilnya Sudah Ada

Polres Lubuklinggau Operasi Motor Bodong dan Surat Sebelah, Hasilnya Sudah Ada

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara saat memberikan keterangan pers--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Lubuklinggau saat ini sedang gencar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Ramadan 2023.

Salah satunya dengan sasaran motor bodong dan surat sebelah (hanya memiliki STNK, tidak ada BPKB).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menegaskan Operasi Cipkon jelang Ramadan 2023 ini, memang sasarannya kendaraan-kendaraan yang tidak ada surat-suratnya atau bodong. 

AKBP Harissandi menegaskan, operasi ini dilaksanakan Polsek maupun Reskrim. Dan pelaksanaan operasi dilaksanakan sekitar 2 minggu dan sekarang sudah memasuki hari kelima. 

BACA JUGA:Di Lubuklinggau Anak dan Ibu Jual Motor Surat Sebelah, di Palembang Kakak Adik Kompak Bongkar Belasan Toko

"Kita melalukan operasi untuk cipta kondisi ini menjelang bulan puasa. Kita melakukan operasi kepada kendaraan-kendaraan yang tidak ada surat-suratnya," tegasnya, Kamis 26 Januari 2023.

Ia juga menjelaskan, "Kami sudah mulai mengamankan baik dari Polsek dan Reskrim sudah mengamankan. Termasuk dari lalu lintas sudah mengamankan."

Dalam waktu dekat Kapolres mengaku akan menggelar rilis hasil dari pelaksanaan operasi tersebut. 

"Nanti kita sama-sama rilis, kalau sudah selesai semuanya kita rilis, nanti kita jejer," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Begini Modus Ibu dan Anak di Lubuklingau Jalani Bisnis Jual Beli Motor Surat Sebelah

Kemudian sambungnya, bagi masyarakat yang kehilangan motor akan bisa mengecek ke Polres Lubuklinggau. Bahkan Kapolres juga menjamim dan memastikan bahwa pengambilna motor gratis.

"Bagi masyarakat yang kehilangan motor, kendaraan mungkin bisa di cek, bisa diambil dengan menunjukan surat-surat kepemilikan. Dan saya jamin, saya pastikan gratis untuk pengambilan," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil membongkar bisnis jual beli motor tanpa dilengkapi dokumen sah. 

Bisnis jual beli motor “Surat Sebelah” ini melibatkan ibu dan anak di Kota Lubuklinggau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: