Susahnya Polisi Grebek Pondok di Sarang Narkoba Musi Rawas

Susahnya Polisi Grebek Pondok di Sarang Narkoba Musi Rawas

Pers rilis ungkap kasus oleh Polres Lubuklinggau. Salah satunya penggerebakn pondok sarang narkoba di Musi Rawas--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Bukannya mudah melakukan penggerebekan pondok sarang narkoba di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Hal ini seperti dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hendrawan mengenai penggrebekan di sana.

Menurut Kapolres, bukan hal yang mudah masuk ke lokasi penggerebekan tersebut. Karena mereka para pelaku punya sistem berlapis. Ditambah lagi di sana ada beberapa pondok.

Diceritakan Kapolres, Kasat Resnarkoba AKP Hendrawan, harus mengendap-ngendap agar tidak diketahui. 

BACA JUGA:Pondok Sarang Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas Digrebek, 5 Orang Diamankan

"Jadi kalau anggota masuk ke sana, baru turun ke mobil sudah ada mata-mata yang memantau, dan melaporkan ke dalam, dan menyembunyikan barang bukti," ungkap kapolres. 

Diakuinya pula, lokasinya "sarang narkoba" tersebut bertempat di antara sawah-sawah. Sehingga siapapun yang mendekat ke area sana sudah terlihat dari jauh. 

"Upaya penangkapan bukan hanya satu kali ini saja dilakukan. Sebelumnya pernah beberapa kali tapi gagal," katanya. 

"Alhamdulillah kami berhasil. Begitu satu rumah atau satu pondok kita gerebek, yang ada di pondok lain langsung kabur. Karena disitu kayak seperti tempat jaringan," pungkasnya. 

BACA JUGA:31 Orang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polda Sumsel, Tidak Termasuk Warga Tanah Periuk

Kapolres juga mengatakan, Tanah Periuk memang bukan wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Namun dari hasil pengembangan kasus beberapa mengarah ke TKP Tanah Periuk, sehingga Polres Lubuklinggau bisa melakukan penangkapan di sana. 

Ternyata menurut Kapolres, Tanah Periuk menjadi pusatnya penjualan narkoba.

"Kami berhasil mengamankan 5 tersangka saat pengembangan di Tanah Periuk," jelas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: