Pondok Sarang Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas Digrebek, 5 Orang Diamankan

Pondok Sarang Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas Digrebek, 5 Orang Diamankan

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Tanah Periuk diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.-dokumen-linggaupos.co.id

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Pondok yang diduga tempat pesta dan transaksi narkoba di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan digerebek petugas. 

Penggerebekan di sarang narkoba itu, dilakukan petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau hasil dari pengembangan.

Hasilnya 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan. 

Ke-5 orang itu adalah Deni Pranata Saputra, Ricky Novri Andika, Julianto alias Juli, Ispani alias Pani, dan Milham. 

BACA JUGA:Video Mesum Remaja di Muba Jadi Senjata Balas Dendam, Pacaran Kok Mainnya di Semak-semak Ya

Ke-5 tersangka adalah warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, Senin 9 Januari 2023.

Hasilnya ditemukan satu plastik klip berisikan kristal putih, diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian ditemukan pula satu paket sabu dengan berat kotor 0,64 gram, dan 3 perangkat alat hisap sabu (bong). 

BACA JUGA:Viral, Warga Tanah Periuk yang Ditangkap Polisi Dilepas, Berikut Penjelasan Polda Sumsel

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba  AKP Hendrawan dan Kasi Humas AKP Ermi menjelaskan ungkap kasus ini, berawal dari pengembangan ungkap kasus, dari September-Desember tahun 2022.

"Dimana akhir tahun lalu, sebanyak lima LP (laporan polisi) ungkap kasus narkoba di Kota Lubuklinggau, sumber barangnya dari Tanah Periuk," kata AKBP Harissandi, dalam pers rilis Kamis 19 Januari 2023.

Kapolres mengatakan, Tanah Periuk memang bukan wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Namun dari hasil pengembangan kasus beberapa mengarah ke TKP Tanah Periuk, sehingga Polres Lubuklinggau bisa melakukan penangkapan di sana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: