HUT Baznas ke-22, Baznas Lubuklinggau Adakan Khitanan Massal, Santuan Yatim Dhuafa dan Khotmil Quran
Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar didampingi Ketua Baznas Kota Lubuklinggau, Drs. H. Harnan. MH foto bersama usai HUT Baznas ke-22 tahun 2023 di Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, Selasa 17 Januari 2023.--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Lubuklinggau menggelar HUT Baznas ke-22 tahun 2023 dengan tema ‘Berkah Berzakat, Terima Kasih Muzakki, Terima Kasih Mustahik’ di Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, Selasa 17 Januari 2023 berlangsung khidmat.
Peringatan HUT Baznas ke-22 tahun 2023 dihadiri Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, Pj Sekda Lubuklinggau, Imam Senen, Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Staf Ahli II Bidang Ekonomi dan Pembangunan AH Ritonga, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Hendri Hermani, Kepala OPD, Kabag Kesra, Ahyar El Hafis, UPZ, Pengurus Masjid, Perwakilan Bank Sumsel Babel dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ketua Baznas Kota Lubuklinggau, Drs. H. Harnan. MH saat menyampaikan sambutan pada HUT Baznas ke-22 tahun 2023 di Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, Selasa 17 Januari 2023--
Wawako dalam sambutannya menyampaikan secara pribadi maupun atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya mengucapkan selamat HUT Baznas ke-22.
"Terima kasih sekaligus apresiasi atas komitmennya membantu masyarakat Kota Lubuklinggau dalam menyalurkan zakat sehingga keberadaan zakat menjadi tepat guna,"katanya.
Menurutnya Wawako, tujuan zakat adalah membersihkan harta dan memberikan hak-hak orang lain yang masih melekat pada harta.
“Saya berharap penyerahan atau penyaluran zakat melalui Baznas mampu menggugah dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam berzakat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Wali Kota Resmikan Bedah Rumah dan Penyaluran Zakat Melalui Baznas Lubuklinggau
BACA JUGA:Baznas Lubuklinggau Sukses Gelar Pengukuhan UPZ OPD, UPZ Masjid dan Bimtek
Selain itu, dengan berzakat, diharapkan dapat mendukung upaya daerah mengatasi kemiskinan, tentunya dengan tujuan yang selaras guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi masalah sosial lainnya.
Harta yang dikeluarkan melalui zakat sambungnya, akan membantu menyelesaikan permasalahan daerah. Oleh sebab itu, para pemimpin perangkat daerah dapat mendorong ASN dilingkungan masing-masing untuk membayar zakat, berinfaq, dan bersedekah melalui Baznas.
"Kami berharap Baznas harus mendistribusikan zakat yang tepat sesuai syariat Islam serta berupaya meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat sehingga kepercayaan muzakki terus terjaga serta dapat menstimulasi pihak-pihak potensial yang belum menjadi muzakki agar dapat bergabung dengan Baznas untuk bersama-sama mengembangkan pengelolaan zakat di Kota Lubuklinggau,"harapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Lubuklinggau, Drs. H. Harnan. MH menjelaskan Baznas merupakan lembaga resmi yang ditugaskan untuk mengelola zakat secara nasional.
BACA JUGA:Baznas Lubuklinggau Salurkan Beasiswa dan Bedah Rumah
BACA JUGA:BAZNAS Salurkan Bantuan ke Mustahik di Lubuklinggau Utara II
Sebagai implementasi UU Nomor: 38 Tahun 1999 dibentuklah BAZNAS melalui Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor: 8 Tahun 2001. Dalam surat keputusan itu disebutkan tugas dan fungsi BAZNAS, untuk melakukan penghimpunan dan pendayagunaan zakat.
“Baznas mampu membangun ekonomi umat, menuntaskan kesenjangan sosial dan meningkatkan perekonomian rakyat. Menindaklanjuti arahan Baznas RI dimana setiap daerah diharapkan dapat menyelenggarakan HUT Baznas ke-22, Alhamdulilah Baznas Lubuklinggau dapat menyelenggarakan kegiatan HUT tersebut untuk pertama kalinya di Lubuklinggau,”katanya.
"Di tahun 2023 ini Baznas akan mengadakan khitanan massal di klinik Baznas, santunan anak yatim dan kegiatan khatam Al-Quran. Baznas juga akan menguatkan layanan sesuai arahan Wali Kota Lubuklinggau, memperluas dan memperkuat syiar agama dalam kemudahan berzakat dengan menggunakan digital Baznas hasil kerjasama Baznas dengan pihak perbankan yang ada di Kota Lubuklinggau guna mempermudah dalam pembayaran zakat,"jelasnya.
H Harnan menjelaskan Baznas memiliki program pemberdayaan ekonomi serta program pendidikan melalui beasiswa SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi S1.
BACA JUGA:Bantuan Cuma-Cuma, Setiap Warga Dapat Rp 45 Juta dari Baznas, Berikut Ketentuannya
Acara diisi dengan penyematan PIN kepada Wakil Wali Kota Lubuklinggau oleh Ketua Baznas Lubuklinggau, pemberian santunan kepada anak yatim dan pemberian bingkisan kepada peserta khitanan massal.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: