BAZNAS Salurkan Bantuan ke Mustahik di Lubuklinggau Utara II

BAZNAS Salurkan Bantuan ke Mustahik di Lubuklinggau Utara II

LINGGAUPOS CO ID Pimpinan dan Staf Baznas Kota Lubuklinggau turun langsung memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada para Mustahik atau orang yang berhak menerima Zakat di Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang dimulai dari Kelurahan Pasar Satelit Ketua BAZNAS Kota Lubuklinggau Drs H Harnan MH menjelaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS adalah Lembaga yang melakukan Pengelolaan Zakat secara Nasional Baznas merupakan Lembaga Pemerintah Nonstrukturan yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden Gubernur Bupati Walikota sesuai tingkatan Alhamdulillah Baznas Kota Lubuklinggau selalu dapat memberikan Bantuan kepada para fakir dan miskin namun untuk Tahun 2022 kami mempunyai program memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada para Mustahik khusus fakir yang tersebar di Delapan Kecamatan dan kami Pengurus Baznas Kota Lubuklinggau memberikan langsung dan kami antar kerumah yang bersangkutan masing masing sehingga kami dapat bertatap muka dengan para penerima bantuan katanya Para penerima bantuan ini sesuai dengan arahan Walikota Lubuklinggau Bapak H SN Prana Putra Sohe adalah mereka yang belum mendapatkan sama sekali bantuan baik itu PKH PKM dan semacamnya Sehingga kami dapat melaksanakan amanah Walikota Lubuklinggau Bapak H SN Prana Putra Sohe dan ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kota Lubuklinggau khususnya kepada kaum duafa fakir melalui Baznas Kota Lubuklinggau Mudah mudahan melalui program ini akan sangat bermanfaan bagi para Mustahik yang menerima bantuan dan bagi para Aparatur Sipil Negara ASN yang telah menyalurkan memberikan Zakat Infak dan Sedekahnya melalui Baznas Kota Lubuklinggau kami ucapkan terima kasih dan ini adalah wujud keimanan wujud rasa syukur dan terhindar dari sifat Bakhil karena bakhil adalah sifat tercelah ungkapnya Dikatakannya kami dari Pengelola Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Kota Lubuklinggau juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau khususnya dan masyarakat Lubuklinggau yang berada di perantauan yang mempunyai harta yang lebih kiranya dapat menyalurkan Zakat Malnya melalui Rekening Bank Bank SumselBabel Syariah 803 01 00247 Bank Syariah Indonesia 258 66 6666 5 Bank SumselBabel 143 30700 11 Atau langsung ke Counter BAZNAS Kota Lubuklinggau Insya Allah kami akan amanah dan tepat sasaran menurut Syariat Islam dan mudah mudahan harta mu akan terjaga dengan menunaikan Zakat kita akan selalu sehat bila banyak bersedekah dan hadapilah coban dan bahaya dengan doa dan rendah hati Aamiin ya mujibassailiin tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: