Penyebab KDRT di Lubuklinggau dan Musi Rawas Sumatera Selatan, Nomor 1 Buntu, Nomor 2 Paling Sering Terjadi
![Penyebab KDRT di Lubuklinggau dan Musi Rawas Sumatera Selatan, Nomor 1 Buntu, Nomor 2 Paling Sering Terjadi](https://linggaupos.disway.id/upload/22d12515f405a9930f13139fa887cfe2.jpg)
Ilustrasi KDRT-foto: net-
Menurutnya selama 2020 terjadi 11 kasus KDRT, 2021 menurun menjadi 8 kasus dan 2022 kembali menurun 7 kasus KDRT.
Aipda Dusman mengatakan, dari beberapa kasus yang ditangani, pemicu terjadinya KDRT yakni faktor ekonomi.
Namun ada juga yang karena pengaruh wanita lain.
Selain itu ada juga penyebab KDRT, dari faktor narkoba, judi dan ada juga wanita lain.
BACA JUGA:Kejati Sumatera Selatan Geledah Kantor PT Bukit Asam, Ada Dokumen yang Mencurigakan
Kebanyakan istri yang menjadi korban KDRT diusia 25 tahun sampai 50 tahun.
"Kebanyakan, korban KDRT usianya masih muda kisaran 35 tahun," ungkapnya.
Kasus KDRT Diproses di Polres Lubuklinggau:
1. 2020 :12 perkara
2. 2021 : 15 perkara
3. 2022 : 16 perkara
Sumber : Polres Lubuklinggau
Kasus KDRT Diproses di Polres Musi Rawas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: