Penyebab KDRT di Lubuklinggau dan Musi Rawas Sumatera Selatan, Nomor 1 Buntu, Nomor 2 Paling Sering Terjadi

Penyebab KDRT di Lubuklinggau dan Musi Rawas Sumatera Selatan, Nomor 1 Buntu, Nomor 2 Paling Sering Terjadi

Ilustrasi KDRT-foto: net-

BACA JUGA:Cek Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2023, Tidak Ada Namanya, Jangan Khawatir Ada Masa Sanggah

Menurutnya selama 2020 terjadi 11 kasus KDRT, 2021 menurun menjadi 8 kasus dan 2022 kembali menurun 7 kasus KDRT.

Aipda Dusman mengatakan, dari beberapa kasus yang ditangani, pemicu terjadinya KDRT yakni faktor ekonomi. 

Namun ada juga yang karena pengaruh wanita lain. 

Selain itu ada juga  penyebab KDRT, dari faktor narkoba, judi dan ada juga wanita lain. 

BACA JUGA:Kejati Sumatera Selatan Geledah Kantor PT Bukit Asam, Ada Dokumen yang Mencurigakan

Kebanyakan istri  yang menjadi korban KDRT diusia 25 tahun sampai 50 tahun.  

"Kebanyakan, korban KDRT usianya masih muda kisaran 35 tahun," ungkapnya.  

Kasus KDRT Diproses di Polres Lubuklinggau:

1. 2020 :12 perkara 

BACA JUGA:Datang ke Lubuklinggau Sumatera Selatan Bang Haji Rhoma Irama Tidak Sendiri, Ayo Siap-siap Hafalkan Lagu

2. 2021 : 15 perkara

3. 2022 : 16 perkara

Sumber : Polres Lubuklinggau

Kasus KDRT Diproses di Polres Musi Rawas 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: