Penyebab KDRT di Lubuklinggau dan Musi Rawas Sumatera Selatan, Nomor 1 Buntu, Nomor 2 Paling Sering Terjadi

Penyebab KDRT di Lubuklinggau dan Musi Rawas Sumatera Selatan, Nomor 1 Buntu, Nomor 2 Paling Sering Terjadi

Ilustrasi KDRT-foto: net-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID –  Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  di Kota Lubuklinggau setiap tahun mengalami peningkatan. 

Berdasarkan data di Polres Lubuklinggau, pada 2020 ada 12 kasus KDRT ditangani, 2021 naik jadi 15 kasus dan 2022 kembali  mengalami kenaikan 16 kasus KDRT.  

Hasil pemeriksaan terhadap kasus yang ditangani, meningkatnya tindak pidana KDRT di Kota Lubuklinggau sisebabkan beberapa faktor. 

1. Ekonomi (Buntu)

BACA JUGA:Jadwal Terbaru Rhoma Irama di Lubuklinggau dan Musi Rawas, Forsa Wajib Tahu

Sering kali masalah ekonomi menjadi pemicu terjadinya KDRT di Kota Lubuklinggau.  

Terkadang sang istri meminta uang kepada suami disaat yang tidak tepat atau sedang buntu (tidak punya uang). 

Dari masalah inilah kadang memicu cekcok mulut hingga berujung terjadinya KDRT. 

2. Cemburu (Selingkuh) 

BACA JUGA:4 Perwira Menengah Polda Sumsel Tidak Lagi jadi Kapolres, Ternyata Ini Alasannya

Orang ketiga atau selingkuhan mayoritas menjadi penyebab salah satu pasangan cemburu.

Jika suami ataupun istri merasa cemburu, maka akan muncul perselisihan diantara keduanya hingga terjadi KDRT.  

Namun mayoritas yang menjadi kotban KDRT karena cemburu adalah wanita. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Roby Sugara didampingi Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Aipda Christina C Tupessy,  mengaku faktor Cemburu menjadi mayoritas penyebab KDRT.  Namun ada juga disebabkan faktor ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: