Pelaku Pedofil di Lahat Ditangkap Tim Siber, Begini Pengakuan Tersangka, Kenali Ciri-cirinya
Tim Siber Polda Sumsel mengamankan terduga pelaku kejahatan Pedofil di Kabupaten Lahat-ilustrasi-linggaupos.co.id
LAHAT, LINGGAUPOS.CO.ID – Kelakuan BH (47) warga Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan benar-benar bejat.
Oknum ojek online itu diduga melakukan kejahatan Pedofil (kelainan seksual) terhadap anak 7 tahun.
Pedofil merupakan orang dewasa (berusia di atas 16 tahun) yang menderita kelainan seksual suka kepada anak-anak dibawah 13 tahun bahkan bayi.
Penyimpangan seksual ini ditandai dengan munculnya fantasi atau nafsu birahi ketika orang tersebut melihat anak-anak.
Terduga pelaku diamankan Tim Opsnal Subdit Siber Polda Sumatera Selatan, Minggu, 9 Januari 2023.
Modus digunakan tersangka untuk memperlancar aksinya dengan cara menawarkan ojek langganan ke sekolah kepada orang tua korban.
Penangkapan terduga pelaku BH bermula dari pengaduan salah satu NGO (LSM) asal Amerika Serikat (AS) National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri.
Tim opsnal Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan dipimpin AKBP Fitrianti langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Enak Banget, Pria di OKI Sumatera Selatan ini Nganter Barang 4,3 Kg Dapat Upah Rp800 Juta
Tersangka BH ditangkap di rumahnya di Kecamatan k Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, Minggu 9 Januari 2023.
Kronologis penangkapan awalnya petugas men-tracking adanya IP address dengan konten video tindakan pedofil terhadap anak.
Direktorat Siber Bareskim Mabes Polri langsung menginstruksikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan patroli Siber.
"Hasil dari patroli Siber didapati IP address yang dimaksud NCMEC itu berlokasi di Lahat,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH, Rabu 11 Januari 2023 dikutip dari sumeks.co.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: