Pelaku Pedofil di Lahat Ditangkap Tim Siber, Begini Pengakuan Tersangka, Kenali Ciri-cirinya

Pelaku Pedofil di Lahat Ditangkap Tim Siber, Begini Pengakuan Tersangka, Kenali Ciri-cirinya

Tim Siber Polda Sumsel mengamankan terduga pelaku kejahatan Pedofil di Kabupaten Lahat-ilustrasi-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Setelah di Ogan Ilir, Sore Ini Rhoma Irama Kembali Tampil Bawakan Khusus Lagu Anak Muda  

Modusnya dilakukan tersangka BH menawarkan antar jemput korban kepada orang tuanya. Kesehariannya tersangka bertetangga dengan korban. 

“Aksinya merekam perbuatan bejatnya dengan memegang bagian intim korban. Lalu disimpan di ponsel androidnya untuk kepuasan hasrat," kata Barly.

Kepada polisi, tersangka mengaku aksi bejatnya terjadi hanya sepintas saat birahinya memuncak ketika melihat korban yang tengah buang air kecil. 

"Timbul hasrat saat melihat korban pipis di depan rumah saya, saat itulah hasrat birahi saya timbul Pak," aku tersangka BH.

BACA JUGA:Segini Tarif Rhoma Irama dan Soneta Group saat Tampil di Ogan Ilir Sumatera Selatan

BH mengaku sengaja merekam bocah 7 tahun itu, dengan maksud untuk memuaskan hasratnya setiap hari. 

Video itu disimpan dalam handphone untuk bisa dinikmati setiap hari. “Setiap hari sebelum saya tidur video itu saya tonton terus," ucapnya.  

Tersangka BH dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Dan atau pasal 76E jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan RI nomor 23 tahu  2022 tentang perlindungan anak, dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 miliar. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas, PDAM TBS MoU Bersama PT BCA Lubuklinggau

Lalu, dan atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan hukuman 6 tahun paling singkat 12 tahun maksimal, denda Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti menjelaskan tersangka BH ditangkap setelah terbukti melakukan perbuatan asusila yang sengaja direkam untuk memuaskan hasrat menyimpangnya. 

Padahal tersangka sendiri dijelaskan telah beristri dan sudah memiliki dua orang anak. "Hingga saat ini hasil pemeriksaan puluhan video dan foto," terangnya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sehelai kaos berwarna putih dengan motif bunga warna kuning, serta satu buah Compact Disk (CD). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: