Hakim Vonis Lebih Ringan Perawat RSUD Siti Aisyah yang Cabuli Adik Pasien, Ada Pertimbangannya

Hakim Vonis Lebih Ringan Perawat RSUD Siti Aisyah yang Cabuli Adik Pasien, Ada Pertimbangannya

Herman, Perawat RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau yang mencabuli adik pasien--

BACA JUGA:Pria di Muratara Sumatera Selatan Cabuli Adik Kandung, Untung Korban Terbangun

“Nak ngecek lagi” kata terpidana.

Pencabulan oral kembali dilakukan terpidana terhadap alat kelamin korban sekira lima belas kali. terpidana juga menyuruh korban membalikkan dan membungkukkan badan  sambil berkata “Masukke ke sini kakak,” sambil menunjuk ke arah dubur terpidana.

“Lah kak dak galak aku,” tolak korban.

“Yo dem gek malam kakak cek lagi,” kata terpidana.

BACA JUGA:Ngeri, Duda di Lubuklinggau Cabuli Anak Teman Dekatnya

“Mano keluargo kau?” tanya terpidana sambil mengenakan celana dalam dan luar.

” Ibu aku sudah ninggal, bapak aku di rumah sedang sakit,” jawab korban.

“Hidup kau tu tenang apo idak,” tanya terpidana.

“Biaso bae. Keluargo aku ni lah banyak dukung aku jadi Polisi, ngapo kakak nak bantu aku?” tanya korban.

BACA JUGA:Tega, Bapak Tiri Cabuli Siswi SMP Saat Ibu Mencuci di Sungai

“Kakak nak bantu bae karena badan kau bagus, badan kau ni dijago, jangan sampai ado tumbuh yang bintik-bintik. Kagek bae kau keluar cak 15  menit, kakak keluar duluan biar dak ketauan,” kata terpidana.

Korban diam saja. 

Setelah terpidana keluar ruangan gelap itu,  korban keluar juga dari ruangan tersebut lalu menuju ruangan LA yang sedang dirawat.

“Dari mano kau DA?” tanya LA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran linggau pos