Hakim Vonis Lebih Ringan Perawat RSUD Siti Aisyah yang Cabuli Adik Pasien, Ada Pertimbangannya

Hakim Vonis Lebih Ringan Perawat RSUD Siti Aisyah yang Cabuli Adik Pasien, Ada Pertimbangannya

Herman, Perawat RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau yang mencabuli adik pasien--

BACA JUGA:Perawat Cabuli Adik Pasien, RS Siti Aisyah Lubuklinggau Minta Maaf

“Iyo kak lajulah!” jawab korban. 

Terpidana membuka celana korban sebatas dengkul,  lalu terpidana dengan posisi jongkok mengecek bagian paha korban lalu berkata “Ado binti-bintik di paha kau cuman dak terlalu banyak, biso diilangin.”

Selanjutnya terpidana menyuruh korban membuka celana dalamnya dan saat itu  korban menurunkan celana dalamnya sebatas paha. 

Lalu terpidana berkata “Bagus **** Kau!” kata terpidana sambil memegang alat kelamin korban dengan  tangan kanan dan didorong-dorong lebih kurang 15 kali.

BACA JUGA:Ini Dia Perawat di Lubuklinggau yang Cabuli Adik Pasien

“Ngapo dak tegang ini kau?” tanya terpidana pada korban.

Korban diam saja. Setelah itu terpidana mencabuli korban dengan cara tak senonoh, sampai mengoral alat kelamin korban sekitar 5 menit.

Tiba tiba terpidana berkata “Kito pindah bae kagek ado wong masuk malu!”

Lalu korban memakai celana dalam dan celana luarnya.

BACA JUGA:Perawat di Lubuklinggau Diduga Cabuli Adik Pasien

“Yuk kito pindah ke kamar paling ujung tu na sepi,” ajak terpidana. 

Sesampai di tempat yang dimaksud, terpidana langsung mengajak korban masuk ke kamar pasien  letaknya paling ujung, kondisinya kosong, dan gelap.

Tak disangka, di sana terpidana menyuruh korban membuka celana. terpidana juga tiba-tiba menurunkan celana dalam korban.

“ Nak ngapoin kak?” jawab korban ketakutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran linggau pos