Ini Dia Perawat di Lubuklinggau yang Cabuli Adik Pasien
Tersangka Herman, yang diduga mencabuli adik pasien--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Sat Reskrim Polres Lubuklinggau memperlihatkan perawat RS milik Pemkot Lubuklinggau yang diduga mencabuli adik pasien.
Tersangka diperlihatkan dalam pers rilis di Mapolres Lubuklinggau, Jumat 16 September 2022 siang.
Perawat cabul ini adalah Herman (35) warga Jalan Lakitan RT.5 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Robi Sugara dalam pers rilis menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Perawat di Lubuklinggau Diduga Cabuli Adik Pasien
Kronologisnya dijelaskan Kapolres didampingi Kasar Reskrim, bermula korban sebut saja Kumbang (13), sedang menjaga kakak perempuannya (ayuk) yang menjalani perawatan di lantai dua ruangan Al Mulk RS tersebut.
Awalnya, selang infus ayuk korban berdarah sehingga korban mencari perawat untuk mengecek.
Namun karena tidak ada perawat di lantai dua, korban pun mencari di lantai satu, serta bertemu dengan tersangka.
Lalu tersangka yang sedang piket langsung membantu memperbaiki selang infus di lantai II.
BACA JUGA:Polisi Gadungan yang Ditembak Mati Pernah Beraksi di Muratara, Korbannya Tewas
Usai mengecek selang infus, korban diajak ke ruangan lainnya. Kemudian dibujuk rayu, dikatakan badan korban bagus.
Serta harus dicek kesehatannya agar mudah masuk polisi. Selanjutnya tersangka meminta korban membuka baju dan celana, bahkan celana dalam hingga selutut.
Tersangka pun mengatakan kalau kelamin korban bagus, sambil memegang agar tegang, namun tidak tegang. Sehingga tersangka meminta korban mengenakan pakaiannya kembali.
Selanjutnya korban diajak ke ruangan yang kosong di lantai dua. Pintu ruangan dikunci dan dimatikan, kemudian tersangka melakukan oral seks.
BACA JUGA:Kolesterol Tinggi, 7 Gejala Ini Bisa Terasa di Kaki, Anda Pernah Alami?
Terakhir, ia meminta korban melakukan anal seks. Namun korban menolak, dan kembali masuk ke kamar ayuknya dirawat. Saat itu, tersangka mengatakan akan kembali menemui korban.
Korban setelah berada di ruangan, merasa takut dan trauma. Ia selanjutnya bercerita kepada ayuknya. Selanjutnya sang ayuk bercerita kepada temannya, yang langsung melapor ke Polres Lubuklinggau.
Kemudian berdasarkan laporan korban, Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel dan Kanit PPA Aipda Christin Caroli langsung ke lokasi.
Setelah melakukan interogasi terhadap saksi dan korban, malam itu juga sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka Herman diamankan ke Polres Lubuklinggau. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: