Kelakuan Warga Musi Rawas Ini Terlalu, Sudah Diantarkan Pulang, Eh di Jalan Malah Berbuat Dosa

Kelakuan Warga Musi Rawas Ini Terlalu, Sudah Diantarkan Pulang, Eh di Jalan Malah Berbuat Dosa

Tersangka Yogi ditangkap polisi karena berbuat dosa terhadap temannya saat diantar pulang ke rumah. -dokumen-linggaupos.co.id

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Berbuat baik belum tentu dibalas kebaikan dengan orang yang tolong.

Bisa-bisa kita mengalami kata kiasan ‘Menolong Anjing Kejepit’ yang artinya kebaikan dibalas dengan kejahatan. 

Kata kiasan itu dialami BI (19) warga Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. 

Sudah berniat baik memperbolehkan temannya menginap di rumah malah jadi korban kejhaatan. 

BACA JUGA:Tol Muara Enim dan Betung Beroperasi, Siang Hari Warga Lubuklinggau Bisa Foto di Jembatan Ampera

BACA JUGA:Tahan! Jangan Marah, Ini Cara Redam Emosi dengan Cepat

Satu unit HP milik korban BI dirampas oleh Yogi Afandi (23) warga Desa Muara Kati Baru, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang menginap di rumahnya.

Aksi jambret dialami korban saat dirinya mengantar terduga pelaku pulang ke rumah pada Senin, 5 Desember 2023 sekira pukul 06.30 WIB. 

Perbuatan dosa dilakukan tersangka Yogi Afandi di Jalan Poros Desa Muara Kati Baru, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Terduga pelaku berhasil diamankan Kamis,5 Januari 2023 sekira pukul 01.00 WIB saat menunnggu bus menuju Pulau Jawa

BACA JUGA:Viral, Video Pasangan Mesum di KRL, Tutupi Tangan Pakai Jaket

BACA JUGA:Cuma 10 Jam dari Lubuklinggau, ini Tempat Wisata Lampung Cocok untuk Liburan Imlek

Tersangka berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. 

Terduga pelaku diitangkap berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR : LP/B-40/XII/2022/Sumsel/Res.Mura/Sek.Muara Beliti, tanggal 05 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: