Kelakuan Warga Musi Rawas Ini Terlalu, Sudah Diantarkan Pulang, Eh di Jalan Malah Berbuat Dosa

Kelakuan Warga Musi Rawas Ini Terlalu, Sudah Diantarkan Pulang, Eh di Jalan Malah Berbuat Dosa

Tersangka Yogi ditangkap polisi karena berbuat dosa terhadap temannya saat diantar pulang ke rumah. -dokumen-linggaupos.co.id

Kronologis kejadian, bermula terduga pelaku menginap dirumah korban, lalu meminta korban untuk mengantarkan pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor dan posisi pelaku di bonceng.

Namun di tengah perjalanan tiba-tiba terduga pelaku langsung menarik satu unit Hp merek OPPO A16 warna hitam kristal, yang ada dalam kantor celana jeans belakang korban.

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dapat Saldo DANA Rp10 Juta, Cek di Sini

BACA JUGA:Ada Aturan Etika Berkendara, Nomor 3 Banyak Ditemui di Jalan Tol Bengkulu Palindra

Korban sempat melakukan perlawanan dan terjatuh dari sepeda motor. Lalu terduga pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan pinggir Desa Muara Kati Baru I.

Korban sempat mengejar terduga pelaku, namun tidak berhasil dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti. 

"Anggota Polsek Muara Beliti telah meringkus tersangka (Yogi Afandi)perkara 365 KUHP dengan modus operandi jambret handphone di Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, Sabtu, 7 Januari 2023. 

Mantan Kasi Humas Polres Musi Rawas itu menjelaskan tersangka berhasil dibekuk, setelah anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan terduga pelaku. 

BACA JUGA:Ini 20 Ucapan Tahun Baru Imlek dalam Bahasa Mandarin Beserta Artinya

BACA JUGA:Perwira Polisi di Palembang Diserang Warga Sipil, Penangkapan Pelaku Dramatis, 2 Jam Masuk Gorong-gorong

Kemudian diketahui bahwa tersangka akan akan melarikan diri ke Pulau Jawa dengan menggunakan bus.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Efran untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

"Anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang menunggu bus untuk melarikan diri ke pulau Jawa. Dari informasi itu anggota langsung meluncur ke lokasi, lalu tersangka berhasil dibekuk tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya," jelas Erlan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: