Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dapat Saldo DANA Rp10 Juta, Cek di Sini

Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dapat Saldo DANA Rp10 Juta, Cek di Sini

pemilik kartu bpjs ketenagakerjaan bisa dapat saldo dana Rp10 juta----

 

Syarat pencairan JHT sebagian 30 persen

 

1. Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK

 

2. E-KTP

BACA JUGA:Mie Panjang Umur Sajian Wajib saat Tahun Baru Imlek 2023, Ini Resepnya

 

3. Kartu keluarga

 

4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

 

5. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan antara lain:

 

• Pembayaran pinjaman uang muka rumah:

BACA JUGA:Tol Palembang Bakauheni Kayu Agung Siapkan Rp700 Ribu, Ini Rinciannya

 

Fotokopi copy perjanjian pinjaman rumah dan standing instruction.

 

• Pembayaran angsuran pinjaman rumah:

 

Fotokopi perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction.

 

• Pelunasan sisa pinjaman rumah:

BACA JUGA:Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2023, Ini Jadwal Lengkapnya

 

Fotocopi perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction

 

Pencairan dana JHT secara penuh 100 persen baru bisa dilakukan ketika peserta sudah mencapai usia 56 tahun, dengan cara sebagai berikut:

 

1. Cara mencairkan dana JHT lewat online

 

- Masuk ke laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BACA JUGA:DPD RI Desak Pemerintah Realisasikan Tol Lubuklinggau – Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: