Akun Facebook Hantarkan Dua Pria Muratara Sumatera Selatan Masuk Penjara, Kasusnya Merusak Generasi Muda

Akun Facebook Hantarkan Dua Pria Muratara Sumatera Selatan Masuk Penjara, Kasusnya Merusak Generasi Muda

Tersangka pengedar narkoba yang ditangkap berdasarkan informasi disampaikan melalui media sosial Facebook.-dokumen-linggaupos.co.id

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan menjadi sasaran perederan Narkotika.  

Untungnya hal ini cepat diketahui aparat kepolisian Polres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan

Jika tidak banyak generasi muda penerus bangsa di desa ini akan kehilangan masa depan akibat pengaruh narkotika.  

Dua pengedar narkotika jenis sabu di Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo tersebut berhasil diamankan petugas. 

BACA JUGA:Rhoma Irama Dua Kali Manggung di Ogan Ilir, yang Mau Nonton Malam Ini Bisa Datang, Ingat Arahan Polisi

Kedua terduga pelaku yakni Saman (49) dan Amaran alias Meran (47) warga Dusun I Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. 

Terbongkarnya kasus peredaran Narkoba di Desa Karang Dapo ini setelah masyarakat yang berang atas ulah kedua terduga pelaku. 

Kemudian masyarakat menyampaikan informasi tersebut melalui media sosial facebook dengan akun Comonity Rupit Rawas. 

Infornmasi dari akun facebook ini, akhirnya mengantarkan kedua tersangka ke penjara.   

BACA JUGA:Warga Kaget Dengar Teriakan Gadis di Kuburan Tionghoa Lubuklinggau, Setelah Didekati Astaghfirullah

Tersangka ditangkap pada Kamis, 5 Januari 2023  sekira pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di Dusun I Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti 18 plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 4,83 gram. 

Lalu satu buah celana pendek berwarna coklat, satu buah dompet, uang tunai Rp400.000 dan dua unit Hp Samsung dan Oppo. 

“Status tersangka merupakan pengedar,”  tegas Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana, Jumat, 6 Januari 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: