Gara-gara Panen Sawit, Pria di Muratara Sumatera Selatan Dibawa ke Polsek, Ternyata Ini Masalahnya

Gara-gara Panen Sawit, Pria di Muratara Sumatera Selatan Dibawa ke Polsek, Ternyata Ini Masalahnya

Tersangka Dodi diamankan Polsek Rawas Ilir setelah kepergok Scurity PT Lonsum melakukan pencurian buah sawit, Selasa, 27 Desember 2022.-Dokumen -LINGGAUPOS.CO.ID

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Komplotan pelaku pencurian buah sawit beraksi di kebun milik PT Lonsum Belani Elok Estate (BEE) Desa Mekarsari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Aksi pencurian tersebut terjadi Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 03.00 WIB di Blok 96110720 Divisi I PT. Lonsum Belani Elok Estate (BEE).  

Dari empat terduga pelaku, seorang pria diantaranya berhasil diamankan Scurity PT Lonsum Belani Elok Estate.

Yakni Dodi Walidi (20) pria asal Desa Mekarsari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Digrebek Warga, Mertua Hanya Pakai Bra di Kamar, Pengakuannya Bikin Gregetan

Tersangka Dodi diproses hukum berdasarkan LP / B - 17 / XII / 2022 / SPKT / SEK. RWI/ RES. MURATARA / POLDA SUMSEL,  tanggal 27 Desember 2022.

Sementara itu tiga terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat kepergok petugas kemananan PT. Lonsum Belani Elok Estate (BEE).  

Ketiga terduga pelaku yakni Efri (DPO) warga Desa Mekarsari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Lalu Heri (DPO) warga Desa Mekarsari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. 

BACA JUGA:ABG di Lubuklinggau Tak Berkutik Diterkam Anak Macan saat Berada di Warnet

Serta Sangkut (DPO) warga Desa Mekarsari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Modusnya tersangka Dodi, Efri (DPO), Heri (DPO) dan Sangkut (DPO) melakukan pencurian dengan cara memanen buah kelapa sawit tanpa izin dari pihak PT. Lonsum BEE.

Saat melancarkan aksinya para tersangka menggunakan alat berupa Egrek.

Lalu buah kelapa sawit tersebut dilansir ke kebun masyarakat.

BACA JUGA:Ini Daerah Penghasil Nanas Terbesar di Sumatera Selatan, Musi Rawas Peringkat 6

Caranya dengan dipikul menggunakan alas karung menjadi satu tumpukan.

Kemudian dimuat ke dalam bak mobil Jeep Pick Up dengan alat Tojok.

Namun aksi pencurian yang dilakukan Dodi Cs diketahui Security PT. Lonsum BEE.

Terduga pelaku Dodi berhasil diamankan pihak Scurity sedangkan terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:Ini Asal Usul Tahun Baru, Sejarah, dan Perkembangannya

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan buah kelapa sawit 65 janjang dengan berat sekira 1.220 KG, jika ditafsir dengan uang total kerugian mencapai Rp. 2.793.800.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan Ahmad Rizal (38) Danru Security PT. Lonsum BEE ke Polsek Rawas Ilir.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana didampingi Kapolsek Rawas Ilir AKP Hendri membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dijelaskannya pihak Polsek Rawas Ilir mendapat informasi di lokasi PT.  Lonsum BEE sedang ada aksi pencurian buah kelapa sawit. 

BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Honorer, 2023 Bakal Diangkat Tanpa Tes

Kemudian Kapolsek Rawas Ilir AKP Hendri memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Azuri Khadafi beserta anggota meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Sesampai di TKP ternyata terduga pelaku telah diamankan security perusahaan saat sedang melakukan aksi pencurian,” terang AKP Joni Indrayana, Kamis, 29 Desember 2022.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Rawas Ilir guna dilakukan proses penyidikan.

Dalam kasus ini, polsi mengamnkan barang bukti 65 janjang buah kelapa sawit, satu unit Mobil Jeep Pick Up tanpa No. Pol, warna Biru.

BACA JUGA:Gara-gara Tidak Bisa Lewat, Petani di Muratara Masuk Penjara

Lalu satu buah Karung bekas dan satu buah Angkong Warna Merah yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi pencurian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: