Area Terlarang Janda Muratara Iritasi, Penyebabnya Bikin Masuk Penjara

Area Terlarang Janda Muratara Iritasi, Penyebabnya Bikin Masuk Penjara

Tersangka Evi alias Upek yang mengeluarkan benda terlarang (sabu) dari dalam bra-nya--

Kasat Resnarkoba Polres Muratara AKP Darmanson SH MH, membeberkan Upek Sebah merupakan pemain lama narkoba yang sudah terendus pihak kepolisian. 

Sebab, namanya cukup cukup populer di kalangan pemain narkoba Muratara. 

“Beberapa tersangka yang pernah kami tangkap sebelumnya, mereka mengaku mengambil sabu dari Upek Sebah,” ungkapnya.

 

Diakui Darmanson, jaringan gelap narkoba di Muratara saat ini mulai bermutasi modus. 

Selain memanfaatkan perempuan sebagai pengedar, mereka juga membuat shelter-shelter yang dijadikan lokasi pemakaian sabu-sabu.

Jadi, pengguna sabu membeli dan mengisap sabu di pondok-pondok yang sudah disiapkan. Sabu yang dibeli, tidak boleh dibawa ke luar, bawa pulang, atau mengisap di tempat lain. 

“Ada beberapa lokasi yang sudah kami bakar, seperti di Desa Pantai dan Karang Dapo,” tegasnya.

 

Lokasinya kebanyakan di pinggir sungai. Kemudian, hanya ada satu akses jalan menuju shelter pondok sabu itu. Melalui jembatan gantung. 

“Sehingga mereka bisa memantau kedatangan orang asing atau polisi. Pelaku sering melarikan diri dengan cara terjun ke aliran sungai,” bebernya.

Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan pemerintah, untuk memberantas shelter-shelter yang digunakan masyarakat untuk melakukan pesta narkoba di tepi aliran sungai wilayah Muratara. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran.sumeks.co