Demi Keuntungan Pribadi, 2 Karyawan Swasta di Lubuklinggau Berbuat Dosa

Demi Keuntungan Pribadi, 2 Karyawan Swasta di Lubuklinggau Berbuat Dosa

Dua tersangka penggelapan barang perusahaan untuk kepentingan pribadi--

BACA JUGA:Dua Tersangka Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota DPRD Muratara Dilimpahkan

Setelah ditangkap, kedua tersangka mengakui melakukan penggelapan di tempat mereka bekerja, dengan cara membuat fiktif nota DO yang menjadi syarat pengeluaran barang.

"Mereka bekerjasama dalam menggelapkan barang perusahaan guna mendapat keuntungan pribadi. Barang-barang itu mereka jual secara acak dan eceran serta bertahap, sejak September hingga Oktober 2022," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir ini. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: