Truk Batu Bara Merusak Jalan Desa Macang Sakti Menuju Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin
Ruas jalan kabupaten dari Desa Macang Sakti menuju Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin mengalami kerusakan cukup parah, dikarenakan sejumlah angkutan truk batu bara melintasi infrastruktur tersebut--
Perlu kita garis bawahi kalau namanya jalan umum semuanya boleh melintas, seperti dijalan macang sakti tidak hanya batu bara ada kayu, minyak, kelapa sawit semuanya bisa melintas.
Selanjutnya silahkan masalah ini diselesaikan lewat forkopimcam Sanga Desa. (Pertemuan ini dihadiri: Kadis Perhubungan, Kadis LH, Kadis PU-PR, Kasat Lantas Polres, Kapolsek, Camat sanga Desa, Kades Macang Sakti dan Perusahaan Batu bara).
Dari hasil pertemuan diatas, masyarakat pasrah tak berdaya, pulang dalam keadaan terdiam menuju Desa Macang Sakti.
Selanjutnya, 28 Desember 2021 dilakukan pertemuan kembali oleh Forkopimcam yang langsung dipimpin oleh Hendrik, SH., M.Si (Camat Sanga Desa).
Nasrudin (Manjemen PT. Batu bara Mandiri) menyatakan siap akan memperbaiki jalan yang rusak akibat angkutan batu bara dan akan melakukan pembangunan akses jalan baru sebagai alternative dimasa yang akan datang.
Dengan hasil kesimpulan masyarakat bersama pemerintah desa tidak mempermasalahkan lagi dan masyarakat tidak akan mengadakan penyetopan lagi.
Dengan menyikapi peraturan-peraturan daerah yang disampaikan oleh Dinas-Dinas terkait diatas. Dan dilakukan tandatangan bersama.
Seiring waktu berjalan, perbaikan jalan tersebut belum terealisasi secara maksimal. Yang ada perbaikan seadanya dan yang penting angkutan batu bara bisa melewati jalan tersebut.
Sehingga pada 30 September 2022 Kepala Desa bersama BPD serta Masyarakat mengundang PT. Batu Bara Mandiri dan Astaka Dodol untuk Evaluasi Perjanjian Kerja dan Pelaksanaan Perbaikan jalan yang dilewati angkutan Batu bara tersebut.
Aripai jasak (Kepala Desa) menanyakan, salinan perjanjian yang diakte notariskan sampai saat ini belum diserahkan ke desa.
-Perbaikan jalan yang rusak akibat angkutan batu bara belum dilaksanakan sesuai perjanjian yang tertulis di akte notaris.
(Aspal rusak diganti dengan cor beton, jalan yang sudah di cor apabila rusak diganti dengan cor juga) namun saat ini hanya dibenahi temporary (diiperbaiki seadanya).
Hendri (Manajemen Batu bara) menyampaikan mohon maaf, pada dasarnya Manajemen sudah berupaya semaksimal mungkin dalam pelaksanaan perbaikan tapi memang dalam hal perbaikan jalan belum dilakukan secara permanen. Nanti hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada atasan.
Hasil kesimpulan: Kepala Desa, BPD, masyarakat memberi waktu 1 x 30 hari, kepada manajemen Batu bara Mandiri.
Tapi sampai saat ini, belum juga ada realisasi. Kami masyarakat bersama pemerintah desa tidak mampu menolak angkutan batu bara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: