Alasan Pertamina Menaikkan Harga BBM Mulai Desember 2022

Alasan Pertamina Menaikkan Harga BBM Mulai Desember 2022

Harga BBM non subsisi Pertamina naik per 1 Desember 2022-foto: dok sumeks.-

BACA JUGA:Warga Muratara Timbun 300 Liter Solar Subsidi

"Kami pastikan harga ini adalah harga yang kompetitif untuk kualitas yang kami berikan," jelas Irto.

Sementara itu, untuk BBM jenis Pertamax masih tertahan di angka Rp 12.500 per liter. 

Ia menilai penetapan harga Pertamax tidak berubah ini sudah sesuai evaluasi dan perhitungan yang dilakukan, dan formula harga Pertamax masih ideal.

Harga BBM Pertamina Naik Per 1 Desember 2022

BACA JUGA:Di Rumahnya, Warga Musi Rawas ini Timbun 490 Liter Solar

Pertamina kembali melakukan penyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, mulai Kamis 1 Desember 2022.

Beberapa harga BBM non subsidi diketahui mengalami kenaikan, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sedangkan harga Pertalite dan Solar tetap dengan harga semula, sesuai dengan ketetapan pemerintah, pada 3 Oktober 2022.

Seperti diketahui, harga BBM subsidi jenis Pertalite Rp10  ribu per liter dan Solar subsidi (Bio Solar) Rp6.800 per liter. Harga berlaku di seluruh wilayah Indonesia. 

BACA JUGA:Diduga Sewakan Lahan untuk Tempat ‘Kencing’ Solar, Oknum Polisi Ditahan

Kenaikan atau penyesuain harga BBM Pertamina Non Subsidi ini, sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tepatnya, Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62.K/12/MEM/2020.

Yakni, tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: