Disebut-sebut Dalam Buku Merah Korupsi Papua, Tito Karnavia Bilang 'Sahabat Lama'

Disebut-sebut Dalam Buku Merah Korupsi Papua, Tito Karnavia Bilang 'Sahabat Lama'

Tito Karnavia --

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Nama mantan Kapolri Tito Karnavia disebut-sebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua sebagai terduga kasus gratifikasi miliaran rupiah.

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening beberapa kali menyebut nama Tito Karnavian dalam beberapa kali kesempatan. 

Nama Tito Karnavian lolos dari buku merah korupsi Papua, karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu mengaku Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan sahabat lamanya.

Menurut Tito meskipun hubungannya denga Enembe sempat dekat, namun jika mengenai masalah hukum dirinya tidak bisa ikut campur.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Ratna Machmud Sulit Cari Pasangan, Lily Maddari Calon Potensial

Akan tetapi kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening beberapa kali menyebut nama Tito Karnavian dalam beberapa kali kesempatan.

Menurut Roy, Tito sendiri sempat beberapa kali menghubungi Enembe bahkan mendatangi Mantan Gubernur tersebut ke Papua.

Roy menjelaskan bahwa pak Tito bintang empat bersama dengan Menteri Investasi, pak Bahlil Lahadalia datang secara khusus ke Papua pada 10 Desember 2021 meminta terkait posisi Wakil Gubernur Papua.

“Katanya peperintah pusat meminta bapak Gubernur menerima Paulus Waterpaw sebagai Wakil Gubernur Papua untuk mengantikan bapak Klemen Tinal,” jelas Roy. 

BACA JUGA:Harta Kekayaan Tito Karnavia Disita, Begini Penjelasan KPK

Roy menjelaskan bahwa apa yang terjadi pada kliennya Lukas Emenpe merupakan sebuah bentuk kriminalisasi. “Bagai mana bisa Menteri Dalam Negeri datang pada Gubernur bawa nama satu orang,” papar Roy.

Masih dengan Roy, seharusnya pak Tito sebagai Mendagri ikut bertanggung jawab atas pemilihan wakil Gubernur Papua, namun karena calonya tidak maju maka dibiarkan sampai hari ini.

“Saya bertanggung jawab atas pernyataan ini, pak Tito mau gugat silahkan, artinya dalam politisasi bagai mana bisa seorang Mendagri membawa satu nama untuk seorang Paulus Waterpaw, sembilan bulan kemudian terjadi peristiwa ini,” tegas Roy. 

Karena namanya terseret atas kasus Lukas Enembe tersebut Tito menjelaskan secara gambling jika kasus dihadapi oleh Emempe bukan politisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id