Harta Kekayaan Tito Karnavia Disita, Begini Penjelasan KPK

Harta Kekayaan Tito Karnavia Disita, Begini Penjelasan KPK

Tito Karnavia --

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Sebuah video menyatakan harta kekayaan mantan Kapolri Tito Karnavian disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral.

Video tersebut diungah salah satu akun YouTube yang menjelaskan gerak cepat KPK menyita harta kekayaan Menteri Dalam Negeri (MendagriTito Karnavia

Dalam video itu juga menyebutkan geral cepat KPK menyita harta kekayaan Tito Karnavia untuk membuat jera.   

Menanggapi kebenaran video viral tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa video yang diunggah di salah satu akun YouTube itu tidak benar atau hoaks.

BACA JUGA:Dua Perampok Berhelm Ojol Sekap Karyawan Alfamart Banyuasin

"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penyitaan oleh KPK kepada pihak tertentu," kata Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat 18 November 2022.

Ali menjelaskan, dalam video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK almarhum Artidjo Alkostar dikutip secara tidak utuh.

Kemudian potongan-potongan gambar aktivitas lainnya berlatar di depan Gedung KPK. 

"Video itu mengarahkan pada informasi yang tidak benar dengan judul Pagi ini Kekayaan Pihak yang Disebut dalam Video, Disita, KPK Gerak Cepat Lakukan ini Biar Jera," tegas Ali Fikri.

BACA JUGA:Gempa 6,8 Magnitudo Guncang Enggano, 5 Kali Gempa Susulan

Ali Fikri meminta kepada semua pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya di media sosial YouTube.

Dirinya mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima. Sehingga tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif.

Selain itu KPK mengimbau, masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui situs resmi kpk.go.id.

Baik itu mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id