Kakek Nenek 9 Cucu di Muratara Nikah Lagi, Usai Dapat Buku Nikah Buru-buru Pulang
Dulmuri (63) dan Rosana (60) warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. -Sumeks.co-Zulkarnain
Mulai dari mengurus akta kelahiran anak, pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Jaminan Kesehatan, pinjaman perbankan.
Bahkan hingga anak-anaknya sekolah, pertanyaan ini tidak pernah bisa mereka hindari.
Namun saat ini, dia mengaku cukup bahagia. Karena sudah memegang buku nikah.
Dulmuri menuturkan, sebelum memiliki kartu nikah mereka berdua sering menjawab dengan jawaban sederhana jika ditanya soal kartu nikah.
BACA JUGA:Apa Sebabnya Surabaya Jadi Kota Pahlawan, Berikut Faktanya
Seperti zaman dulu memang belum ada kartu nikah atau nikahnya cuma disaksikan keluarga.
Namun jawaban itu sebetulnya mereka rekayasa. Dulmuri mengungkapkan zaman itu, memang sudah ada kartu nikah.
Namun sengaja tidak diambil mengingat akses dan biaya yang harus mereka keluarkan tidak sedikit, sehingga tidak mengurusnya.
"Kami begawe di kebon, dulu pikir pikir kalau ngambek kartu nikah repot, jauh, jalan rusak biaya mahal. Jaman itu dak pulok banyak jugo dipakai kartu nikah," kenang Dulmuri dengan logat daerah.
BACA JUGA:Bedug Berbunyi, Polisi Empat Lawang Dikepung Massa, Mobil Dirusak
Rohana, sang istri juga mengaku juga sering mendapat kendala serupa.
Terutama saat anak-anaknya mau masuk sekolah. Dia sering mendapatkan pertanyaan soal buku nikah.
Untuk mengatasi masalah itu, pasangan ini melakukan dua cara.
Seperti mengajak musyawarah pihak sekolah, hingga membuat akta kelahiran anak dengan jalan alternatif.
BACA JUGA:Catat, Ini 5 Tips Menjaga Kesehatan Mata dengan Mudah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: