DJ Perempuan Ada Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas yang Ditangkap di Kosan

DJ Perempuan Ada Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas yang Ditangkap di Kosan

Oknum anggota DPRD Mura FN digiring petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau-Linggaupos.co.id-Endang

Dalam kasus ini, keempat tersangka akan dijerat Pasal 112 huruf g Junto 132 huruf i dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang  RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas, Fuat Nopriadi Pratama (32) saat diinterogasi mengakui sering mengkonsumsi narkoba.

Narkoba yang biasanya dikonsumsi oknum kader Golkar Musi Rawas itu adalah jenis ekstasi. Bahkan ia mengaku sudah 6 bulan terakhir mengkonsumsi narkoba. 

BACA JUGA:Jaksa Banding Vonis Kasus Korupsi Bawaslu Muratara, ini Alasannya

Hanya saja, dalam pers rilis kemarin, ia membantah jika dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sementara tersangka Desi mengaku, sudah tiga bulan terakhir menggunakan narkoba. Sama halnya dengan Desi, tersangka Nadia sudah dua tahun menggunakan narkoba.

Sedangkan tersangka Debi Saputra mengaku sudah setahun menggunakan narkoba.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas Elbaroma saat dikonfirmasi membenarkan salah oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial FN diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Urine Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Positif Narkoba

“Kami masih monitor perkembangannya,” tulis Elbaroma melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Terkait masalah ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Propinsi Sumatera Selatan menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

Selain itu partai berlambang pohon beringin tersebut menunggu laporan dari DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas untuk disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

 “Kita juga menunggu laporan langsung dari DPD Partai Golkar Kabupaten Mura. Apa yang sebenarnya terjadi, seperti apa kepastiannya. Kita berharap, Ketua DPD Golkar Mura segera melapor ke kita, jangan lama-lama karena kita juga harus melapor ke DPP,” ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel, Andie Dinaldie. 

BACA JUGA:Begini Elektabilitas Golkar di Musi Rawas Setelah Ada Oknum Ditangkap Nakoba

Andie menegaskan, jika FN benar-benar terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba, dipastikan ada sanksi yang akan dikenakan kepada yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: