DJ Perempuan Ada Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas yang Ditangkap di Kosan
![DJ Perempuan Ada Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas yang Ditangkap di Kosan](https://linggaupos.disway.id/upload/795836ede6ac1a80107ee69547fbcfa7.jpg)
Oknum anggota DPRD Mura FN digiring petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau-Linggaupos.co.id-Endang
LUBUKLINGGAU,LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan Desi Ratnasari (22) seorang DJ (Disc Jokey) warga Desa Epil, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
DJ perempuan itu ditangkap bersama oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas, Fuat Nopriadi Pratama (32) , Senin, 7 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Mengaku Sering Konsumsi Narkoba
Keduanya diamankan saat berada di kos-kosan di Jalan Ramaya RT 05 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.
Di lokasi ini polisi juga mengamankan seorang perempuan bekerja sebagai LC (Ladies Companion) Nadia (19) warga Jalan Sunana, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang.
Serta Debi Saputra (19), juga seorang DJ warga Desa Epil, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hasil pemeriksaan urine terhadap keempatnya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
BACA JUGA:Perempuan yang Ditangkap Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Ternyata Seorang LC
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan menjelaskan, dari lokasi penangkapan, pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.
“Jadi selain FN (oknum anggota dewan Kabupaten Musi Rawas), ada seorang DJ perempuan, DJ laki-laki serta LC yang kita amankan. Hasil tes urine keempatnya positif,” tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissansi, Selasa, 8 November 2022.
BACA JUGA:Warga Muratara Jadi Korban Tabrak Lari, Anak Tewas Bapak Selamat
Dijelaskan Kapolres, Fuat ditangkap saat bersama dua perempuan inisial Desi dan Nadia serta seorang laki-laki Debi di sebuah kos-kosan di Jalan Ramayana RT 05 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Senin, 7 November 2022.
Saat Tim Opsnal melakukan penggerebekan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti 1 paket serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 0,40 gram.
“Salah seorang dari 4 terduga pelaku yang kita amankan merupakan oknum anggota DPRD Musi Rawas,” tegas Kapolres.
BACA JUGA:Resmi Tersangka, Ini Sosok Pemeran Video Syur Kebaya Merah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: