DPP Golkar Akan Berikan Sanksi, Jika Anggota Dewan Musi Rawas Terbukti Narkoba
Sekretaris DPD Golkar Musi Rawas, Rusidi--
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Oknum Anggota Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas dari Partai Golkar, FN ditangkap polisi.
FN ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas di kos Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Senin 7 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
Terkait persoalan ini Sekretaris DPD Golkar Musi Rawas Rusidi menjelaskan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak, karena belum ada rilis resmi dari Polres Lubuklinggau.
Ditambahkannya, kalaupun sudah dipastikan oknum tersebut terlibat narkoba, pihaknya juga belum bisa memastikan sanksi yang diberikan.
BACA JUGA:Dua Perempuan Ikut Ditangkap Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas
“Tunggu regulasi dari DPP Golkar. Kami belum bisa berkomentar. Takut salah alamat,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan FN oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas.
Wakil rakyat dikabarkan dari Partai Golkar itu menurut informasi ditangkap bersama dua orang perempuan di kos-kosan Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Senin, 7 November 2022 pagi.
“4 orang yang diamankan, dua orang perempuan,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Hendrawan, Senin, 7 November 2022.
BACA JUGA:Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap, Ketua DPD Golkar Musi Rawas Bilang Begini
Menurut Hendrawan, saat ini keempat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan terhadap keempatnya akan disampaikan secara resmi oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Selasa, 8 November 2022.
Diberitakan sebelumnya oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas inisial FN yang diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau diduga sedang pesta Narkoba.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Megang Sakti itu ditangkap Senin, 7 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB bersama 3 temannya sebelumnya diinformasikan 4 orang.
"F ini kita tangkap bersama 3 orang lainnya. Untuk BB maupun jenis Narkoba serta yang lainya, besok (Selasa, 8 November 2022) kita rilis," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: