Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap, Ketua DPD Golkar Musi Rawas Bilang Begini

Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap, Ketua DPD Golkar Musi Rawas Bilang Begini

Ketua DPD Golkar Musi Rawas, Firdaus Cekolah--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Oknum Anggota DPRD Musi Rawas inisial FN, yang ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, diduga dari Partai Golkar.

Ia seperti diinformasikan Ketua DPRD Musi Rawas Azandri, adalah Anggota DPRD Musi Rawas Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Yang bersangkutan merupakan anggota dewan PAW, menggantikan almarhum Jauhari pada 2021 lalu,” jelas Azandri.

Terkait informasi ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Musi Rawas, Firdaus Cekolah saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak.

BACA JUGA:Ada Oknum Anggota DPRD Ditangkap, ini Kata Ketua DPRD Musi Rawas

“Saya belum bisa komentar. Karena belum ada rilis resmi di Polres Lubuklinggau,” jelasnya Senin 7 November 2022.

Ia menambahkan, jika dari Polres Lubuklinggau sudah memberikan pernyataan resmi, maka pihaknya akan memberikan keterangan. 

Diberitakan sebelumnya seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas , Propinsi Sumatera Selatan inisaial FN diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau. 

Politisi salah satu partai  besar itu diduga terkibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).  

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama 4 Temannya

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Megang Sakti tersebut diamankan saat berada di kos-kosan wilayah Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan, Senin, 7 November 2022.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID membenarkan pihaknya telah mengamankan FN dalam kasus Narkoba. 

“Diamankan di kos-kosan di Taba Pingin,” tegas AKBP Harissandi melalui Hpnya Senin, 7 November 2022 siang. 

Namun sayangnya AKBP Harissandi belum bisa memberikan keterangan secara detail kronologis maupun jumlah barang bukti yang diamankan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: