Temui Keluarga Korban Arya, Perwakilan Rektorat Katakan UIN Raden Fatah Palembang Akan Hancur

Temui Keluarga Korban Arya, Perwakilan Rektorat Katakan UIN Raden Fatah Palembang Akan Hancur

Tim Kuasa Hukum YBH SSB jelaskan kasus penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putera, Sabtu 08 Oktober 2022--palpos.id

BACA JUGA:Ini Kumpulan Sholawat Pada Peringatan Maulid Nabi 2022, Bukti Cinta Kepada Rasulullah SAW

“Kita kita juga akan meminta perlindungan saksi yakni LPSK, jadi akan melibatkan lembaga tersebut untuk mengakomodir dan menjaga kesaksian-kesaksian korban,” tambahnya.

Sementara  di tempat yang sama, Prengki yang juga tim kuasa hukum Arya menyatakan, bahwa sikap yang telah disampaikan oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang saat konferensi pers  6 Oktober 2022  tidak tegas.

“Tentu hal ini sangat menciderai hati dan perasaan keluarga korban, karena kata ‘penghianatan’ tersebut tidak tepat jika dilontarkan kepada klien kami. Sudah jelas bahwasannya dalam diksar tersebut ada pungli, dan itu melibatkan kampus. Seharusnya Rektor mendukung sikap dan tindakan klien kami yang sudah membocorkan hal itu,” tegas Prengki.

Masih dikatakan Prengki, dampak yang diterima oleh kliennya saat ini adalah rasa malu dan terpukul.

BACA JUGA:Pelanggar Lalu Lintas di Musi Rawas Didominasi Anak Sekolah

“Apakah pantas dunia pendidikan ada hal macam itu? Mahasiswa harusnya menggunakan intelektualnya bukan asal main fisik. Ini pelatihan untuk menunjukan bakat, tapi malah seperti pelatihan pengamanan saja,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id