Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Polisi

Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Polisi

Rusli, orang tua korban kekerasan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang--

 

Namun, diduga ada tindak kecurangan dan ketidakberesan dari kegiatan itu yang tersebar di medsos.

 

“Setelah ditelusuri ternyata yang pertama kali memposting anak saya,” urainya.

 

Karena itu, anaknya dipanggil para seniornya untuk dimintai penjelasan terkait postingan tersebut.

BACA JUGA:Kesal Tak Diperhatikan, Warga Apur Rejang Lebong Turun ke Jalan

“Kalau dari cerita anak saya, selepas salat Jumat hingga subuh besoknya dia terus diinterogasi dan disiksa oleh para seniornya,” tutur Rusli.

 

Kejadian itu sempat didamaikan oleh petugas Polsek Gandus. Bahkan ada surat perjanjian dimana seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung.

 

“Tapi saya masih tidak bisa terima mereka telah memperlakukan anak kami seperti itu. Mohon keadilan Pak. Siapa lagi yang bisa menolong kami orang kecil ini,” tukasnya.

 

Terpisah, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Fatah Palembang, Dr Hj Hamidah MAg membenarkan adanya informasi mengenai mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat mengikuti diksar UKMK.

BACA JUGA:Ketahui Aksi Kejahatan di Lubuklinggau, Lapor ke Sini

 

“Namun, saya belum mendapat informasi jelas mengenai siapa nama mahasiswanya, tempat lokasi diksarnya,” ujar dia, Sabtu malam.

 

Hamidah menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi sebatas WhatsApp (WA) grup.

 

“Jadi belum jelas. Saya juga sudah minta pembinanya. Sebab ada 21 UKMK di UIN ini,” jelasnya.

 

Rencananya, hari ini panitia diksar akan dipanggil dan juga meminta ke- terangan dari ketua UKMK.

BACA JUGA:L300 Diserempet KA di Lahat, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

 

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus itu.

 

“Kami minta korban atau orang tua maupun kerabatnya bisa membuat laporannya. Itu menjadi dasar bagi kami untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut dan sekaligus menangkap pelakunya,” tegas Tri.

 

Kapolsek Gandus, AKP Wanda Dhira Bernard SIK menyebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara damai.

 

“Kita diminta untuk datang ke TKP oleh orang tua korban, mereka meminta bantuan ke Polsek. Setiba di TKP, kita bicarakan baik dengan orang tua maupun panitia kegiatan tersebut dan mereka telah bersepakat damai. Dengan perjanjian seluruh biaya perobatan ditanggung oleh panitia,” jelas Kapolsek. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co