Pemuda Musi Rawas Diringkus, Gara-gara Cabuli Pacarnya di Lubuklinggau

Pemuda Musi Rawas Diringkus, Gara-gara Cabuli Pacarnya di Lubuklinggau

Tersangka Surya Aji Setiyawan dan barang bukti yang diamankan--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemuda bernama Surya Aji Setiyawan (18) warga Dusun IV Desa Satan Indah Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Lubuklinggau.

Surya Aji ditangkap Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB saat melintas di depan SMAN 2 Muara Beliti, Musi Rawas.

Pemuda Musi Rawas ini ditangkap karena diduga mencabuli pacarnya, seorang pelajar inisial DA (16) warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, kasus pencabulan ini, bermula korban dan tersangka berpacaran, tepatnya sejak Agustus 2022.

BACA JUGA:Remaja di OKU Bunuh Bocah, Karena Kepergok Mencuri

Setelah dua kali bertemu, akhirnya Minggu 18 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka main ke rumah korban di Lubuklinggau.

Di rumah korban mereka ngobrol, namun tersangka menarik korban ke dalam kamar korban, kemudian pintu kamar dikunci oleh tersangka. 

Dalam kamar, tersangka mendorong korban ke kasur. Kemudian membuka jilbab korban, serta merayu korban DA. Selanjutnya, tersangka mencabuli korban, menggunakan jarinya.

Usai aksi pencabulan itu, korban dan tersangka sama-sama kembali mengenakan pakaiannya. 

BACA JUGA:Gara-gara Menghina, Pelajar di Curup Bacok Pelajar

Namun setelah itu, korban bercerita kepada orang tuanya. Hingga kasus ini, Selasa 20 September 2022 dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

Atas dasar laporan korban, kemudian petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi, juga visum terhadap korban. Menurut hasil visum ada luka robek pada selaput dara pada jam 2,3,6 dan 9 tidak sampai dasar.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Hingga akhirnya diketahui tersangka akan melintas di depan sekolah SMAN 2 Muara Beliti.

Akhirnya, petugas dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit PPA Aipda Christina CT serta anggota berhasil menangkap tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: