Kantor Pertanahan Musi Rawas Sosialisasikan Akses Reforma Agraria untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan penyuluhan Akses Reforma Agraria di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Kamis 21 Mei 2026.--
LINGGAUPOS.CO.ID– Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan penyuluhan Akses Reforma Agraria di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Kamis 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh aparat desa dan masyarakat setempat.
Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan tanah secara optimal agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai cara mengelola tanah agar lebih produktif dan memiliki manfaat ekonomi yang lebih besar.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman terkait peluang usaha yang dapat dikembangkan dari aset tanah yang dimiliki.
Petugas penyuluh turut mengajak masyarakat untuk membangun kerja sama dalam kelompok usaha sehingga dapat memperkuat pengembangan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
Melalui program Akses Reforma Agraria ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya legalitas tanah, tetapi juga mampu memanfaatkan aset tanah sebagai sumber peningkatan kesejahteraan.
Kegiatan pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar lebih siap memanfaatkan program Reforma Agraria secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi pertanahan maupun pengembangan potensi ekonomi berbasis lahan.
Dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat Desa Lubuk Rumbai diharapkan mampu melihat berbagai peluang usaha yang dapat dikembangkan dari tanah yang dimiliki sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: