7 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Sabung Ayam di Tugumulyo Musi Rawas
Penggerebekan arena sabung ayam di Tugumulyo--
LINGGAUPOS.CO.ID – Sebanyak 7 orang diamankan dalam penggerebekan arena sabung ayam di Jalan Hanura, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Selain mengamankan 7 orang, petugas yang melakukan penggerebakan juga mengamankan barang bukti berupa 14 ekor ayam dan uang tunai.
Seperti diketahui informasi penggerebekan arena sabung ayam ini beredar di media sosial, dijelaskan bahwa pelaku yang melarikan diri ke berbagai arah, bahkan menerobos pagar seng milik warga.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan.
Masyarakat resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam, yang diduga sudah lama berlangsung di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Minggu sore petugas datang melakukan penggrebekan. Saat itu , aktivitas perjudian masih berlangsung. Begitu mengetahui petugas daang, barulah mereka lari kocar kacir.
Ditambahkan Kasat Reskrim, 7 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, termasuk juga dengan bandar. Kemudian juga disita 14 ekor ayam.
Selain itu, polisi masih melakukan pendataan dan penghitungan terhadap uang yang diamankan dari lokasi penggerebekan.
BACA JUGA:Pria di Empat Lawang Ngaku Bunuh Ibu, Dimasukan Dalam Karung, Jasadnya Hingga Kini Belum Ditemukan
Kasat Reskrim menambahkan seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya jaringan perjudian lain yang terlibat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: