Pengunjung Cafe Melodi Cinta Lubuk Linggau Curi Tas Yang Tertinggal di Meja, Ditangkap di Cafe Lain

Pengunjung Cafe Melodi Cinta Lubuk Linggau Curi Tas Yang Tertinggal di Meja, Ditangkap di Cafe Lain

Tersangka yang mencuri di Cafe Melodi Cinta--

LINGGAUPOS.CO.ID –  Seorang pengunjung Café Melodi Cinta Renfil Agustian (33) diduga mencuri tas berisi HP milik pengunjung yang tertinggal di atas meja.

Warga RT 07 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau itu ditangkap Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban pencurian Tiara Anggraini (36) pengunjung Café Melodi Cinta warga Jalan Lapangan Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.  

Aksi pencurian  tas berisi HP tersebut dilakukan tersangka pada Minggu, 17 Mei 2026 sekira pukul 03.50 WIB di Café Melodi Cinta RT 05 Kelurahan  Petanang Ulu Kecamatan  Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Buronan di Lubuk Linggau Habiskan Uang Kejahatan untuk Dugem di Diskotik dan Narkotika

Kapolsek Lubuk Linggau Utara Iptu Sumardi Candra didampingi Kanit Reskrim Ipda Benny Kurniawan menjelaskan, kronologis kejadian, Sabtu 16 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB korban bersama temannya Winda dan Lisna masuk ke dalam Kafe Melodi Cinta.

Setelah selesai sekitar pukul 03.50 WIB, Minggu, 19 Mei 2026, korban hendak pulang dan keluar dari kafe tersadarkan bahwa tas korban berisi dompet dan 3 unit HP tertinggal di atas meja.

Kemudian korban bergegas kembali lagi ke dalam Cafe Melodi Cinta dan melihat tas miliknya sudah tidak ada lagi. Lalu korban berusaha mencari namun tas tersebut tidak ditemukan.

Ditambahkan Kapolsek, korban saat itu merasa curiga dengan seorang laki-laki berbaju kaos kuning yang ada tidak jauh dari tempat korban duduk.

BACA JUGA:Ada Pocong di Tugumulyo Musi Rawas, ini Penjelasan Polisi

Namun laki-laki tersebut saat dicari sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Diterangkan Kapolsek, setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara melakukan serangkaian penyelidikan.

Diantaranya mengecek CCTV, memeriksa saksi, dan diketahui bahwa benar telah terjadi tindak pidana.

Lalu perkara yang dilaporkan korban tersebut dinaikkan ke tahap Penyidikan serta diperoleh identitas terduga pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait