Kronologis Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Penyebabnya Biasa Dibayar Rp500 Ribu, Sekarang Rp300 Ribu
Tersangka pembunuh terhadap Onitary, Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27)--
Ia kemudian kabur ke Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Di sana tersangka Rian menjual sepeda motor tersebut ke Aprian, di Bengkulu Utara Rp1,5 juta.
Dengan modal uang hasil penjualan motor itulah, kemudian Rian berpindah-pindah tempat, dan terakhir di Padang, Sumatera Barat tempatnya ditangkap.
"Setelah kejadian saya selalu was-was. Berpindah-pindah, pernah di pondok tepi pantai selama empat hari," kata Rian.
BACA JUGA:Ini Dia Tersangka Pembunuh Waria di Lubuklinggau
BACA JUGA:Senin, Ontary Korban Pembunuhan Masih Terlihat
Seperti diketahui, Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian ditangkap di kontrakan Jalan Tunggang Kelurahan Pasar Embacang Kecamatan Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kasi Humas AKP Hendri Agus dalam pers rilis menjelaskan tersangka ditembak.
"Tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan pembunuhan. Setelah ditangkap, kemudian dibawa ke Lubuklinggau, juga serta mencari barang bukti," jelasnya.
Saat berusaha membawanya kembali menuju ke Kota Lubuklinggau, sekaligus melakukan pengembangan guna pencarian barang bukti di TKP.
BACA JUGA:Motif Pembunuh Waria di Lubuklinggau Terungkap
BACA JUGA:Siapa Pelaku Pembunuhan Ontary? Dikunci di Ruko, Pisau Nancap di Rusuk
"Namun tersangka berusaha melarikan diri /kabur dan berusaha melakukan perlawan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terarah dan terukur," jelas Kasat Reskrim.
Kemudian tersangka dibawa ke rumah sakit, selanjutnya dibawa ke Polres Lubuklinggau. Untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: