Foto Gubenur Jawa Timur Dicatut Jadi Anggota Partai di Sumsel
PN Jakarta Pusat memutuskan Pemilu ditunda hingga 2025--
LINGGAUPOS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan hal unik saat verifikasi administrasi partai politik.
Salah satunya, foto Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dicatut sebagai anggota Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Bentuk pencatutan tersebut berupa foto di KTP. Sementara nama di KTP Salimah, warga 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.
BACA JUGA:Seminggu Menjabat, AKP Robi Sugara Sikat Judi Online, Curas dan Curas
Hal ini dijelaskan Komisioner KPU Sumsel Divisi SDM, Sodiklih dan Parmas, Hendri Alma Wijaya, kepada wartawan saat kunjungan monitoring dan supervisi di KPU Kota Lubuklinggau, Senin, 22 Agustus 2022.
Hendri menjelaskan, awalnya Partai Prima mengumpulkan berkas anggota partai. Namun ditemukan satu berkas dengan fotokopy KTP, atas nama Salimah, warga 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, yang foto KTP-nya adalah Gubernur Khofifah.
Foto Khofifah terpasang di KTP tersebut, sedang duduk di kursi, dengan mikrophone di depannya. Seperti sedang forum rapat.
BACA JUGA:Potensi Hujan Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Selasa, 23 Agustus 2022
"Ada salah satu gubernur di Indonesia dicantumkan fotonya sebagai anggota partai," kata Hendri.
Dia menjelaskan, setelah dikomfirmasi ke Disdukcapil, ternyata itu KTP itu bukan diterbitkan oleh Disdukcapil.
"Itu ilegal, maka lansung ditindaklanjuti dengan status tidak memenuhi syarat," tambahnya.
BACA JUGA:Dunia Pendidikan di Pusaran Korupsi
Ada juga temuan soal keanggotaan ganda, misal satu orang terdaftar menjadi beberapa anggota di partai A dan partai B, dan seterusnya.
"Ini akan dilakukan verifakasi ke ke warga bersangkutan, agar memilih salah satu partai saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: