Foto Gubenur Jawa Timur Dicatut Jadi Anggota Partai di Sumsel

Foto Gubenur Jawa Timur Dicatut Jadi Anggota Partai di Sumsel

PN Jakarta Pusat memutuskan Pemilu ditunda hingga 2025--

Sehinga, lanjutnya, ada beberapa hal yang ia tekankan ke KPU kabupaten/kota di Sumsel, bahwa jangan sampai verifikasi partai politik menggangu hak konstitusi warga negara.

BACA JUGA:Tips Mudah Mengontrol Stok Barang dengan Aplikasi Serta Keuntungannya

Karena begitu ada nama warga negara yang menjadi anggota partai, dia tidak ada hak politik lagi dalam beberapa hal. Misalnya tidak boleh lagi menjadi anggota KPU, tidak lagi menjadi PPK, maupun lainnya.

"Makanya verifikasi ini kita minta secara konferensif. Artinya yang terdaftar sebagai anggota parpol itu harus benar sesuai keinginan yang bersangkutan. Tidak asal cantum atau dipakai namanya," ujar Hendri. 

Dia berharap kepada KPU se Sumsel agar mesosilisasikan tahapan-tahapan verifikasi parpol. Setiap masyarakat diberikan akses kapan saja, untuk mengecek di aplikasi KPU.  Apakah terdaftar atau tidak di anggota parpol.

BACA JUGA:Warga Dukung Amin Kembali Jadi Anggota DPRD Lubuklinggau

"Ketika ada nama warga negara terdaftar menjadi parpol, namun yang sebenarnya tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol, maka  langsung ke KPU untuk melapor, agar dicoret. Atau mengakses desk KPU" jelasnya. 

Anggota Partai Politik Ini 50 Persen dari Luar Daerah 

Sementara itu di Kota Lubuklinggau, KPU temukan ada kepengurusan Partai Politik (Parpol) yang 50 persen anggotanya berasal dari luar kota. 

BACA JUGA:Dua Arena Sabung Ayam di Lubuklinggau Digrebek

"Itu, pengurus yang didaftar ada yang di Padang, Jawa hingga Aceh. Artinya mereka ini tidak bisa didaftarkan oleh Parpol yang ada di Kota Lubuklinggau," kata Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri Tanjung, Senin, 22 Agustus 2022. 

Disampaikan Topan, Parpol yang anggotanya lebih banyak dari luar wilayah Kota Lubuklinggau ini belum bisa dicoret atau dibuat tidak memenuhi syarat. Sebab, masih ada tahapan selanjutnya, yakni tahapan perbaikan. 

"Jadi, kalau mereka bisa melakukan perbaikan. Bisa saja lolos. Tapi, kalau masih seperti ini, ya jelas nggak lolos," jelasnya.

BACA JUGA:Hj Ratna Dewi Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Namun, Topandri enggan untuk menyampaikan Parpol yang dimaksud, karena masih ada kesempatan mereka untuk melakukan perbaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: