Dunia Pendidikan di Pusaran Korupsi

Dunia Pendidikan di Pusaran Korupsi

Abdusy Syakir--

Oleh: Abdusy Syakir

QUO VADIS KAUM INTELEKTUAL

“Perspektif moral dapat digunakan untuk menilai apakah seseorang yang terpelajar telah berkhianat, terpeleset, tertipu, khilaf, naif atau tidak paham dengan medan pergaulan sehingga salah dalam mengambil langkah” 

(Buya Ahmad Syafii Ma’arif, Tokoh Muhammadiyah)

PROLOG

Pesan bijak diatas sangat relevan dengan kondisi dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi hari ini, meski tak semuanya dalam konteks Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan suap Rektor Universitas Lampung (Unila) beserta 3 orang lainnya di Bandung dan Lampung pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Minggu 21 Agustus 2022 Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan penjelasan bahwa OTT tersebut terkait dengan seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung jalur mandiri atau Sistem Mandiri Masuk Unila (Simanula) tahun 2022, dengan Tersangka Karomani (RM) Rektor, Heryandi (HY) Warek I, Muhammad Basri (MB), dalam kapasitas sebagai penerima suap dan Andi Desfiandi (AD) pihak swasta sebagai pemberi.

PERMASALAHAN/PEMBAHASAN

Tulisan ini tidak bermaksud untuk men-justifikasi bahwa dunia pendidikan di Indonesia termasuk Perguruan Tinggi dikategorikan buruk dan penuh praktek korupsi karena fakta masih banyak juga Perguruan Tinggi yang bagus baik dari sisi kualitas ataupun kuantitas, pun tidak ingin me-legitimasi perbuatan pidana yang telah dilakukan oleh para Tersangka.

Dalam perkara aquo perbuatan ini jelas telah men-degradasi dunia dan komunitas penggiat Pendidikan akibat ulah segelintir oknum, apalagi dilakukan oleh seorang yang memiliki jabatan tertinggi sebagai guru besar pada ranah civitas akademik yang tentu saja kadar ke-intelektualan-nya tak perlu diragukan lagi, akan tetapi apapun itu kita patut mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sejarah Pendidikan didunia telah berlangsung sangat lama, dimulai sejak zaman Hellenisme (150 SM-500), Zaman pertengahan (500-1500 SM), Zaman Humanisme atau Renaissance serta Zaman Reformasi dan Kontra Reformasi (1600-an), hingga yang kita kenal saat ini baik pendidikan yang bersifat formal ataupun non formal.

Dunia Pendidikan adalah lingkaran berisi aktor-aktor yang mengalami perubahan sosial besar, perubahan dimaksud bagian dari tatanan global yang saat ini mengalami transformasi luar biasa, dimulai sejak runtuhnya paham komunisme, maka ide sosialisme ditinggalkan dan pada akhirnya dunia harus meng-hambakan pada gagasan demokrasi liberal yang berorientasi sepenuhnya pada hukum pasar, saat ini realitasnya menjalar kesemua sendi kehidupan sosial termasuk dunia Pendidikan.

Konsekuensi logis dari kondisi itu, tentu sekolah (dunia Pendidikan) menjadi mahal bahkan tiada terhitung biaya, nilai-nilai karakter dan moral menjadi hilang karena berfokus pada output akhir berbentuk kuantitas, terjadi kompetisi antar Lembaga Pendidikan demi mendapatkan sebanyak mungkin siswa/mahasiswa, maraknya fenomena kekerasan atau bullying dan lain sebagainya, keyword-nya saat ini tengah terjadi komersialisasi dunia Pendidikan…sungguh tragis.

Pahlawan Pendidikan, KH. Dewantara yang berjasa atas tumbuh dan kembangnya dunia Pendidikan di Indonesia, setidaknya mewariskan 3 ajaran penting kepada bangsa ini sebagai peran Pendidikan yakni :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: