Soal Gudang Miras, Polres Koordinasi dengan Pemkot Lubuklinggau

Soal Gudang Miras, Polres Koordinasi dengan Pemkot Lubuklinggau

Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baru anto saat di gudang miras--

Sementara itu, Admin PT Anugrah Karya Prima, Sintia mengatakan  “Kami harus koordinasi, terkait semuanya bukan tertutup, ini memang prosedur kami."

BACA JUGA:Pelaku Judi Online di Lubuklinggau Ditangkap

Ia pun melarang petugas untuk masuk dan memeriksa gudang tersebut. Karena untuk masuk ke gudang, ia harus izin dari pimpinannya.

“Jadi saya harus izin, agar tidak menyalahi prosedur,” jelasnya.

Namun Sintia di hadapan wartawan, mengakui perusahaan ini bidang penyuplai miras untuk Kota Lubuklinggau dan Bengkulu.

BACA JUGA:Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Produk-produk Miras yang diedarkan perusahaan ini, terdiri dari minuman beralkohol rendah sampai beralkohol tinggi, (golongan A sampai C). 

Seperti, minuman Merk Malaga, Anggur Kolesom, Anggur Merah, Vodkamix Revolution dan merk lainnya.

“Perusahaan ini memang bergerak di bidang minuman keras wilayah Kota Lubuklinggau dan Bengkulu. Dari golongan beralkohol tinggi dan rendah. Seperti, Malaga, Anggur Merah, Kolesom, dan Vodkamix Newpor Revolution serta merk lainnya,” jelas Sintia. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: