Pelaku Pembunuhan dengan Modus Penggandaan Uang Dituntut 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan dengan Modus Penggandaan Uang Dituntut 15 Tahun Penjara

PEMBUNUH : Terdakwa Maryanto (52) warga Desa Beliti Baru, Kampung 3, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura yang membunuh lalu mencuri uang milik Agus Wanto, warga Desa Jaya Bakti, Kecamatan Tuah Negeri.-Foto: Istimewa-

Lalu korban langsung tancap gas, dan dengan perasaan kesal, tersangka kembali mengiringi sepeda motor korban menuju ke BTS Ulu.

Ditengah perjalanan tersebut, sebelum Jembatan Musi Desa Tambangan sekira pukul 11.00 WIB, tersangka kembali menghentikan sepeda motor korban. Kemudian tersangka mengatakan kepada korban agar tidak usah ke Desa Pian Raya, dikarenakan cukup uang yang sudah ada saja yaitu Rp50  juta yang digandakan.
Namun saat itu korban sempat marah dengan tersangka dan mengatakan “Tidak bisa seperti itu, kita harus tetap menemui istri saya.”

Hal itu membuat tersangka mulai merasa kesal dan timbulah niat tersangka untuk membunuh korban. Tersangka berfikir kalau tersangka bersama korban pergi ke Desa Pian Raya terlebih dahulu, akan ada saksi yang melihat kalau tersangka adalah orang yang bersama dengan korban.

BACA JUGA:12 Agustus Mulai Lomba Gerak Jalan

Lalu tersangka teringat bahwa di dekat tempat tersangka dan korban tersebut akan ada Sungai Musi dan tersangka berencana akan membunuh korban di pinggir sungai tersebut.

Lalu tersangka langsung mengatakan kepada korban “Di depan Jembatan Musi, nanti kita turun ke pinggir sungai dulu, untuk meminta restu dan berdoa dengan Tuhan agar berhasil menggandakan uang, dan nanti kamu cuci muka dulu di Sungai Musi,” ujar tersangka kembali mengarahkan korban.

Tersangka juga mengarahkan korban melakukan ritual buang uang Rp200 ribu yang tidak jadi dilakukan di Sungai Temelat.
Mendengar perkataan tersangka, korban menyetujuinya. Saat di dekat Jembatan Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, sekira pukul 11.30 WIB, tersangka mengatakan kepada korban agar turun ke pinggir sungai.

Sepeda motor korban dibawa turun dari pinggir jalan dan menuju ke arah sungai. Sebelum ikut menyusul turun, tersangka memarkirkan sepeda motor tersangka dan mengambil batu seukuran kepalan tangan tersangka yang rencana tersangka akan digunakan untuk membunuh korban, lalu batu tersebut tersangka masukkan kedalam jaket yang tersangka bawa.

BACA JUGA:PWI Berikan Anugerah Kebudayaan untuk Bupati dan Wali Kota Inovator, Cek Syaratnya

Ketika sampai di pinggir sungai, tersangka mengatakan kepada korban agar  segera mencuci muka di sungai dan melakukan ritual buang uang Rp200 ribu di sungai tersebut. Kemudian korban melepaskan tas ranselnya dan meletakkan tas tersebut di sisi kanannya, begitu juga dengan HP korban juga diletakkan di sisi kanannya.

Lalu korban langsung turun ke sungai. Saat korban mencuci muka, tersangka menoleh ke kiri dan ke kanan untuk memastikan situasi dalam keadaan sepi dan tidak ada orang yang melihat.

Saat melihat lihat situasi tersebut, tersangka melihat ada kayu di sekitar lokasi tersebut.  Setelah  korban selesai mencuci muka, tersangka mengatakan agar korban langsung bersujud membelakangi sungai dan berdoa meminta restu kepada Tuhan agar menggandakan uang hari ini bisa berhasil.

Setelah itu korban langsung menuruti perkataan tersangka dan langsung bersujud. Saat kepala korban bersujud menyentuh tanah, tersangka langsung mengambil batu yang sudah disiapkan di jaket tersangka sebelumnya, lalu batu tersebut tersangka pegang dengan tangan kanan tersangka, lalu langsung tersangka pukulkan/hantamkan ke kepala bagian belakang korban sekuat tenaga sebanyak tiga kali.

BACA JUGA:Siswi SMA di Lubuklinggau Tidak Tahu Kalau yang Dicurinya Sabu

Sampai korban tidak bergerak.  Kemudian untuk memastikan apakah korban sudah meninggal dunia, tersangka mengambil kayu yang ada di sekitar lokasi yang tersangka lihat sebelumnya, lalu  memukulkan kembali ke   kepala sebelah kanan   dua kali, sehingga banyak darah yang keluar dari kepala  korban dan  korban sudah tidak bergerak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: