Residivis ini Sudah Nyaman di Tangerang, Masih Ditangkap Juga

Residivis ini Sudah Nyaman di Tangerang, Masih Ditangkap Juga

BACA JUGA:Marsini Tidak Terima, Rajiwan Pun Masuk Penjara

Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil barang-barang milik korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian, satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam, satu  unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih.

Kemudian satu unit Hp merk VIVO, satu unit HP Nokia dan dua buah dompet. Kerugian keselurahan ditaksir Rp60 juta.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIKMH menjelaskan, usai melakukan aksinya tersangka kabur ke Tanggerang, Provinsi Banten.

BACA JUGA:Pengakuan Mbah Slamet yang Rudapaksa Gadis Desa

"Begitu mendapat informasi bahwa tersangka di Tanggerang kita lakukan pengejaran ke tanggerang," kata Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP M Romi saat pers rilis Jumat (29/7/2022). 

"Pelaku merupakan residivist kasus yang sama, sudah empat kali keluar masuk penjara," katanya.

Tersangka Firmansyah mengaku, ia mencuri bersama rekannya (saat ini sedang menjalani hukuman). Sejumlah barang hasil curian, seperti sepeda motor dan mobil ia jual ke Kepala Curup, Bengkulu.

Tersangka Firmansyah mengaku, saat beraksi dia banyak berperan sebagai pengawas dan penjual hasil curian. Dari hasil penjualan ia mendapat bagian. 

BACA JUGA:Anggota Perbakin Terlibat Penjualan Senapan Serbu M-4 Carbine Ilegal

"Kadang cuma dapat Rp600 ribu, kadang Rp1,5 juta.Uang untuk jajan, beli susu anak, juga kebutuhan sehari-hari," kata Firmansyah. 

Dia mengaku kabur di Tanggerang, karena mendapat kabar rekannya sudah tertangkap. Ia pun nyaman di sana, tapi akhirnya ditangkap juga. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: