Nongkrong Sambil Hisap Ganja Memang Asyik, Tapi Ditangkap Polisi
LINGGAUPOS.CO.ID - Nongkrong sambil hisap ganja memang asyik, tapi ditangkap polisi. Itulah yang dialami 3 orang pemuda.
Mereka adalah yakni BB (26) dan TH (18), warga Kelurahan Belakang Pondok, serta BF (23) warga Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu.
Ketiganya ditangkap saat sedang asyik nongkrong dan pesta narkotika jenis ganja di kawasan wisata bersejarah Benteng Marlborough, Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Minggu (24/7/2022) malam.
Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Edi H Purba mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah.
BACA JUGA:Video Tunjukkan Pelaku Hanya Butuh 10 Detik Curi Sepeda Motor
Keresahan masyarakat berawal dari adanya sekelompok pemuda yang nongkrong di kawasan tersebut sambil pesta ganja hingga malam hari.
Atas informasi tersebut petugas kemudian mendatangi lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati para pelaku menyimpan narkotika jenis ganja.
Tak hanya itu, saat digerebek petugas salah satu pelaku didapati bahkan sedang asyik melinting ganja hingga dikagetkan dengan datangnya petugas.
"Dari masing-masing pelaku didapati menyimpan narkotika jenis ganja, dan ada yang didapati tengah melinting. Saat ini pelaku masih kita amankan dan kita periksa lebih lanjut," sampainya, Senin (25/7/2022).
BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Pembunuhan 2 Wanita, Kaget Lihat Pacarnya Ciuman dengan Ayuk
Dari pengungkapan tersebut 3 orang diamankan polisi dengan masing-masing satu paket narkotika jenis ganja. Saat ini ketiganya telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Bengkulu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: