Konten Tuyul Tangkap Pocong di Lubuk Linggau, Ugal-ugalan Naik Motor, Kasat Lantas: Langgar Aturan Lalulintas

Konten Tuyul Tangkap Pocong di Lubuk Linggau, Ugal-ugalan Naik Motor, Kasat Lantas: Langgar Aturan Lalulintas

Konten pocong naik motor ugal-ugalan di Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID - Konten soal pocong di Lubuk Linggau disebarkan melalui instagram. Dalam konten itu, diperlihatkan 3 pria berkostum seperti hantu tuyul dan pocong.

Mereka berboncengan 3 naik sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah. Tampak tak mengenakan helm, berkendara ugal-ugalan.

Di dalam postingan mereka menuliskan, “Pocongnya la ditangkap dak meresahkan lagi, sudah dijemput sama tuyul kembar.”

Ketiganya berboncengan menggunakan satu sepeda motor dan berkeliling pusat kota. Mereka juga terlihat melintas di trotoar jalan sehingga menarik perhatian warga.

BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Bersinergi dengan Kantor Pertanahan Musi Rawas, Percepat Penanganan Konflik Agraria

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Desi Azhari mengatakan aksi yang dilakukan ketiga pria itu melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Kalau ada apa-apa atau hal seperti itu lagi segera laporkan ke petugas terdekat dan langsung membuat laporan agar segera kami tindak lanjuti," kata Desi, Rabu 3 Mei 2026.

Desi mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh membuat konten-konten yang sedang viral di media sosial, terutama jika dilakukan dengan cara yang membahayakan keselamatan.

"Imbauan kita agar masyarakat tetap berhati-hati, jangan mudah terpengaruh dengan situasi lapangan dengan yang viral-viral seperti konten pocong ini. Apalagi sampai mengendarai motor sambil ugal-ugalan seperti tadi malam," ujarnya.

BACA JUGA:Gara-gara Tegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Dikeroyok di Palembang, Polisi Buru 7 Pelaku

Ia menegaskan aksi berkendara secara ugal-ugalan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Jangan sampai terpengaruh dengan hal itu yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat ugal-ugalan di tengah jalan seperti itu," tegasnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait