Jangan Main-main dengan Narkoba di Mura, Termasuk Oknum Siap-siap

Jangan Main-main dengan Narkoba di Mura, Termasuk Oknum Siap-siap

LINGGAUPOS.CO.ID - Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Achmad Gusti Hartono menegaskan tidak akan main-main dengan narkoba. 

"Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku tindak pidana narkotika, baik pemakai, pengedar bahkan bandar, semuanya akan diproses secara hukum," kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Willian Harbensyah. 

Salah satu buktikan, penangkapan kasus narkoba di Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Tersangka adalah Irwansyah (41) buruh yang menetap di Mess PT. Evans Lestari Desa Paduraksa Kecamatan STL Ulu Terawas. 

Bahkan Kapolres juga menegaskan oknum yang terlibat akan diproses secara hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Ayo ke Lubuklinggau, Sekarang Sedang Musim Durian

Kapolres menjelaskan, sebagaimana perintah Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Hermanto, bahwa kepada oknum tindak pidana narkotika tidak memberikan toleransi sedikitpun, bahkan akan melakukan tindakan tegas.

Sebagaimana, mengacu dengan, Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

"Artinya siapa yang melanggar pastinya akan terjerat proses hukum, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur suami Ny Irene Gusti Hartono ini.

BACA JUGA:Emak-emak yang Hina Iriana Jokowi Minta Maaf Sambil Nangis, Ternyata Naksir Jokowi

Lebih lanjut, AKBP Gusti sapaanya berharap, kiranya kepada oknum yang masih terlibat dengan narkotika baik penyalagunaan, pengedar bahkan bandar barang haram tersebut, untuk segera berhenti melakukan hal negatif tersebut.

"Karena, membawa dampak buruk baik untuk diri pribadi, keluarga bahkan lingkungan masyarakat, karena berurusan dengan aparat penegak hukum, dari segi kesehatan bisa menyebabkan overdosis hingga kematian," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: