Ruko Percetakan Tawazzun Dieksekusi, Pemilik: Kezoliman Perbankan

Ruko Percetakan Tawazzun Dieksekusi, Pemilik: Kezoliman Perbankan

LINGGAUPOS.CO.ID -  Ruko percetakan dan foto copy Tawazzun di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Pelaksanaan eksekusi ini didampingi pihak Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan, berjalan dengan lancer dan damai. Pengelola percetakan dan foto copy Tawazzun, secara sukarela mengeluarkan barangnya dari ruko.

Insani SH, pengacara yang merupakan kuasa hukum pemohon eksekusi, saat ditemui di lokasi menjelaskan bahwa pengelola percetakan dan foto copy Tawazzun meminjam uang ke bank.

Hanya saja kemudian, sebagai kreditur pengelola percetakan dan foto copy Tawazzun tidak bisa melunasi pinjaman tersebut. Sehingga oleh bank asset ruko tersebut dilelang.

“Klien saja atas nama Meri, memenangkan lelang tersebut. Kemudian pada 2021 sudah kami minta agar dikosongkan, namun pengelola minta waktu,” jelas Insani.

Ternyata kemudian pengelola percetakan dan foto copy Tawazzun, justru menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. “Putusannya tidak dikabulkan, kemudian banding, juga tidak dikabulkan. Sekarang sudah inkrah,” kata Insani.

Nah, karena sudah inkrah, pihaknya meminta agar percetakan dan foto copy Tawazzun mengosongkan ruko. “Sudah diberitahu sebelumnya. Nah hari ini eksekusi. Kami siap membantu, yakni truk dan gudang jika memang belum ada tempat pindah,” tambahnya.

Kemudian pantauan di lokasi, disepakati percetakan dan foto copy Tawazzun secara surkarela mengeluarkan barang-barangnya, dan meminta waktu hingga sore, karena barangnya cukup banyak.

Terpisah, pemilik percetakan dan foto copy Tawazzun, Ansor saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, saat ini kasus ini masih dalam proses hokum. Pihaknya sudah mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Saya juga sudah mengajukan verzet ke PN Lubuklinggau, untuk penundaan eksekusi namun tidak dihiraukan. Jadi apa yang terjadi terhadap saya ini, adalah salah satu contoh kezoliman perbankan,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: