Eksekusi Lahan SUTET di Lubuk Linggau, 2 Orang Diamankan

Eksekusi Lahan SUTET di Lubuk Linggau, 2 Orang Diamankan

Eksekusi atau pengosongan tanam tumbuh di Jalur ROW SUTT PT PLN Persero sempat terjadi kisruh antara pemilik lahan dengan PT PLN dan dua orang telah diamankan Polres Lubuk Linggau, Kamis 19 September 2024 Pukul 10.00 Wib.-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-

LINGGAUPOS.CO.ID – Tim gabungan mengamankan 2 prang saat eksekusi lahan untuk pemasangan roll kabel SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di Kota Lubuk Linggau.  

Kedua orang tersebut diamankan karena membuat keruh suasana saat proses eksekusi lahan SUTET Kamis, 19 September 2024. Dikabarkan 2 orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Lubuk Linggau. 

Diketahui Pengamanan eksekusi lahan jaringan SUTET tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Lubuk Linggau, TNI, Pol PP, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana kepada wartawan membenarkan ada 2 orang yang diamankan saat proses eksekusi.

BACA JUGA:Asyik Main Playstation, Pemuda di Musi Rawas Ini Tak Menyangka Masih Dicari Tim Landak

“Ada tadi pihak dari luar yang tadi memang ada membuat keruh suasana tadi dan sempat kita amankan dua orang,” kata Kapolres, Kamis, 19 September 2024

Diakui Kapolres saat melakukan pengamanan, Polres Lubuk Linggau menerjunkan ratusan personel dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

Pemasangan roll kabel sutet ini tegas Kapolres merupakan objek vital Nasional yang sebagaimana memang programnya sudah berlangsung sejak lama.

Hanya saja kebetulan saat ini baru bisa pihaknya laksanakan untuk melakukan pengamanan bersama dengan stakeholder lainnya.

BACA JUGA:Polda Riau Sebut Oknum Anggota Polres Musi Rawas Utara Ditangkap di Lubuk Linggau

Sementara itu Asisten Manajer Perizinan Umum PLN ULP Sumbagsel 1, Candra mengatakan eksekusi dilaksanakan di 3 titik yakni lahan milik Jemi Jepisa di Kelurahan Taba Pingin sedangkan Yayan Saputra dan Aji Remas Kelurahan Batu Urib, Eksekusi tersebut pelaksanaan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Dijelaskan, pemasangan roll kabel sutet ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Empat Lawang.

Dimana daerah tersebut butuh listrik yang berkualitas. Sebab sambungnya, di Kabupaten Empat Lawang dalam sehari bisa mati 15 sampai 20 kali aliran listrik.

“Dengan seperti itu dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memohon dan menyurati ke PLN Pusat untuk segera melaksanakan pembangunan ini,” terang Candra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: