Istri di Lubuk Linggau Bantah Suami Jualan Sabu, Namun Jualan Nanas
Istri di Lubuk Linggau Bantah Suami Bukan Jualan Sabu, Namun Jualan Nanas--
BACA JUGA:Penghuni Bedeng di Lubuk Linggau Jadi Pengedar Sabu, Polisi Amankan 16 Paket
“Terus sama si Nurdin dipanggilah Ferdi, Fer sini dulu tolong kasih ini sama orang itu, tanpa curiga atau apapun Ferdi mengiyakan dan Nurdin langsung keluar,” tambahnya.
“Terus Ferdi memeeri barang yang diduga narkoba tersebut ke pembeli lalu si pembeli memberikan uang senilai Rp200ribu,” katanya.
“Uangnya diambil Ferdi lalu diletakkannya di bawah tidak disimpan disaku atau apa pun, beberapa detik dari itu ternyata Ferdi langsung diringkus pihak kepolisian (yang belanja tadi pihak polisi),” ia bercerita.
“Dan digeledah rumah tersebut ditemukan banyak barang bukti berupa narkoba (sabu), Ferdi tidak mengetahui barang haram tersebut, Ferdi bilang bukan punya saya itu punya Nurdin saya ke sini cuma nganterin nanas pesanan Nurdin tadi, Ferdi diringkus pihak Satres Narkoba Lubuk Linggau,” tambahnya.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian di BTS Ulu Musi Rawas Ditangkap Karena Bawa Pisau
Residivis Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Terpisah Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M Romi menegaskan bahwa pihaknya menangkap tersangka Ferdi, yang didasarkan hasil penyelidikan adalah pemain, yang kemudikan dilakukan lidik.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti. Dan juga tersangka adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
